BREAKING: Positif Corona Tembus 10.843 Orang, Jumlah Tambahan Pasien Meninggal Naik Lagi
Reuters
Nasional

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan ada tambahan 292 kasus baru ada Sabtu (2/5) hari ini. Dengan demikian, total pasien positif COVID-19 di Indonesia kini mencapai 10.843.

WowKeren - Pemerintah Indonesia kembali mengonfirmasi tambahan kasus corona atau COVID-19. Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan ada tambahan 292 kasus baru ada Sabtu (2/5) hari ini. Dengan demikian, total pasien positif COVID-19 di Indonesia kini mencapai 10.843.

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mendapat tambahan sebanyak 74 orang. Dengan demikian, total pasien COVID-19 yang sudah sembuh kini berjumlah 1.665 orang.

"Pasien sembuh tersebar di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Bali," jelas Yuri dalam jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada hari ini. "Sehingga total ada 1.665 orang."

Meski demikian, tambahan pasien COVID-19 yang meninggal mengalami kenaikan pada hari ini. Yuri melaporkan ada tambahan 31 pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini. Dengan demikian total pasien yang meninggal di Tanah Air kini mencapai 831 orang.


Diketahui, lonjakan pasien meninggal dalam sehari ini kembali mengalami kenaikan jika dibandingkan beberapa hari terakhir. Pada Selasa (28/4) jumlah pasien COVID-19 yang dilaporkan meninggal dunia hanya 8 orang, pada Rabu (29/4) jumlah pasien meninggal naik menjadi 11 orang. Kemudian pada Kamis (30/4) dan Jumat (1/5) kemarin, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal kembali menurun menjadi 8 orang.

Di sisi lain, pandemi corona ini telah menyebar di 34 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah pusat sendiri telah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus corona ini.

Sejumlah imbauan pemerintah di antaranya adalah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, tidak berkerumun, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi corona pada akhir Maret 2020 lalu.

Selain itu, Jokowi juga telah melarang mudik Lebaran 2020. Pemerintah pusat juga telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah wilayah yang memenuhi syarat. Hingga saat ini, PSBB telah diterapkan di lebih dari 20 kabupaten/kota di Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait