Sempat Jual Tiket, Lion Air Group Justru Batal Mengudara Pada 3 Mei
Nasional

Lion Air Group sedianya melayani penerbangan khusus (exemption flight) khusus untuk pebisnis mulai hari ini (3/5). Namun rencana ini ternyata dibatalkan.

WowKeren - Lion Air Group diketahui sempat mengumumkan kesiapan mereka kembali menggelar penerbangan khusus (exemption flight) mulai Minggu (3/5). Bahkan harga tiket dari rute penerbangan yang diadakan pun telah beredar di kalangan masyarakat.

Namun kebijakan ini rupanya batal direalisasikan. Hal ini diungkap oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro yang menyatakan bakal ada penyesuaian jadwal penerbangan khusus pada rute domestik.

"Penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice / UFN)," kata Danang melalui pernyataan resmi, Sabtu (2/5).

Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk tiga maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group. Yakni Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air dengan kode penerbangan IW, dan Batik Air dengan kode penerbangan ID.


Ketika ditanya alasannya, Danang menyebut penyesuaian dilakukan karena pihak maskapai masih melakukan persiapan agar lebih komprehensif. Harapannya hal ini bisa membuat penerbangan khusus yang disiapkan Lion Air Group bisa memenuhi tujuan yang ada, yakni untuk memfasilitasi kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis dan bukan mudik, namun tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Lion Air Group juga harus memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi penerbangan ini dilakukan di tengah larangan operasional serupa akibat adanya pandemi virus Corona.

"Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait," kata Danang, seperti dikutip dari Kumparan, Minggu (3/5). "Dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020."

Sebelumnya terkait harga tiket penerbangan khusus yang dijual Lion Air Group sempat menjadi pembicaraan panas. Pasalnya sistem penjualan tiket online salah satu maskapai yakni Batik Air tak menolak ketika memasukkan anak-anak dan bayi sebagai daftar penumpang.

Padahal semestinya penerbangan ini hanya melayani pebisnis, itu pun harus sudah memenuhi sejumlah persyaratan dari pihak maskapai. Seperti misalnya calon penumpang harus memiliki surat keterangan sehat yang menyatakan bebas COVID-19 hingga surat keterangan perjalanan dari instansi resmi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait