Pelanggan berasumsi jika PLN telah melakukan subsidi silang pada golongan pelanggan listrik yang menerima potongan. Terkait hal ini, Ombudsman RI ikut angkat bicara.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 04 Mei 2020 - 10:33 WIB
WowKeren - Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak saat penerapan bekerja dari rumah atau work from home. Mereka mengklaim jika jumlah konsumsi listrik yang mereka lakukan hampir sama saja seperti hari-hari biasa.
Pelanggan berasumsi jika PLN telah melakukan subsidi silang pada golongan pelanggan listrik yang menerima potongan. Terkait hal ini, Ombudsman RI ikut angkat bicara. Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengakui jika ada sejumlah masyarakat yang mengeluhkan jika tagihan listrik mereka bahkan berlipat ganda melebihi konsumsi normal.
"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman," kata Laode melalui siaran pers, Minggu (3/5). "Akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik."
Hal ini tentu saja sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonomi ikut terdampak penyebaran virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, pandemi virus corona turut membuat perekonomian Indonesia babak belur.
Alih-alih mendapatkan potongan, masyarakat mengeluhkan tarif listrik yang justru naik. "Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat COVID-19 ini, eh malah justru terbalik," ucap Laode.
Lebih jauh, Ombudsman juga mengkritik langkah PLN yang meminta pelanggan untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri. Hal itu lantaran tidak memungkinkan bagi petugas untuk datang ke rumah pelanggan guna mengecek meteran listrik lantaran penyebaran wabah corona.
"Tidak boleh dengan alasan wabah COVID-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," tegas Laode. Pasalnya, sudah menjadi hak bagi pelanggan untuk mendapatkan layanan dari PLN.
Hal itu mengingat PLN merupakan kebutuhan utama bagi rakyat. Sehingga bentuk layanan yang diberikan juga harus prima.
"Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat," tutur Laode. "Maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima oleh pihak PLN."
(wk/zodi)