Moda Transportasi Siap Dibuka Lagi Di Tengah Wabah Corona, Ini Kata Kemenhub
Getty Images
Nasional

Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk membuka semua moda transportasi lewat aturan baru yang akan segera dirilis, begini kata Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memberhentikan sejumlah moda transportasi lantaran adanya pandemi virus corona (COVID-19). Berbagai transportasi juga berhenti beroperasi menyusul adanya larangan mudik yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Kini, pemerintah bersiap kembali untuk membuka moda transportasi lewat aturan yang akan dirilis hari ini Selasa (5/5). Aturan baru ini berisi mengenai penyelenggaraan transportasi di masa mudik Lebaran 2020 dan ketentuan teknis mengenai operasional, baik angkutan darat, laut, kereta api, maupun pesawat terbang.

”Aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 saat ini sedang dalam finalisasi,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dilansir dari CNBCIndonesia, Senin (4/5). “Rencananya besok (Selasa 5 Mei diumumkan).”

Aturan ini yang akan dikeluarkan bersama dengan surat edaran dari institusi lain. Regulasi baru tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

”Kita harapkan bisa diterbitkan bersama dengan surat edaran Gugus Tugas,” terang Adita. “Yang akan mengatur tentang kriteria dan syarat dari penumpang yang boleh berpergian.”


Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jika mudik memang telah dilarang. Namun, ia menyampaikan berbagai pengecualian bagi para pebisnis agar tetap bisa melakukan perjalanan dengan naik pesawat.

”Apa yang dilakukan di lapangan, tidak ada hal-hal yang signifikan berubah. Jadi saya hanya ingin menambahkan beberapa hal. Tadi ada catatan pebisnis diperkenankan untuk naik pesawat," kata Budi Karya usai rapat terbatas, Senin (27/4) lalu. “Jadi yang boleh berjalan itu arahan Presiden adalah mereka yang berbisnis, bukan yang mudik.”

Budi juga menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh moda transportasi. Ia meminta agar protokol kesehata bisa diperketat dan Kemenhub siap membantu untuk memberikan fasilitas di setiap transportasi.

”Saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan di kami,” jelas Budi. “Kami hanya menyediakan, oke hari ini 1 atau 3 flight (penerbangan) tapi protokol jangan di kami supaya ada fairness (keadilan).”

”Saya minta ada suatu leader, pimpinan Ketua Gugus Tugas COVID-19 yang atur itu supaya jangan kita, nanti dikira saya bisnis lagi,” sambungnya. “Ini penting karena kalau tidak diatur maka membuat suatu, apa ya, goyang nih peraturannya. Satu minta, yang lain minta.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait