Polisi Diturunkan, Perusahaan yang Kirim ABK WNI ke Kapal Long Xing Bakal Diperiksa
Nasional

Polisi akan turut menyelidiki kasus eksploitasi ABK asal Indonesia di Kapal Tiongkok yang ramai diperbincangkan baru-baru ini. Bareskrim Polri nantinya akan memeriksa perusahaan yang memberangkatkan para ABK tersebut.

WowKeren - Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita terkait anak buah kapal (ABK) asal RI yang diduga dieksploitasi oleh Tiongkok. Tak hanya itu video dimana jasad ABK WNI yang dibuang ke laut pun turut menjadi sorotan hingga menjadi trending topic di media sosial.

Bareskrim Polri pun menduga adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik kasus tersebut. Polri memastikan akan memeriksa perusahaan yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut.

"Ya pasti kan proses pemberangkatannya yang paling penting, apakah sudah sesuai prosedur, siapa perusahaan yang memberangkatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Jumat (8/5). "Setelah itu baru siapa yang menerima di sana, bagaimana kegiatan di sana, bagaimana proses pekerjaan di sana, ada penyimpangan nggak. Kan gitu."

Ferdy menilai dugaan TPPO terendus dengan melihat kronologi peristiwa pelarungan jenazah WNI yang menjadi ABK di kapal tersebut. Namun, untuk memastikannya diperlukan bukti-bukti yang kuat.


"TPPO itu memberangkatkan orang dengan modus eksploitasi, gitu. Itu akan didalami, gitu, apakah ada eksploitasi di sana," jelasnya. "Tapi, kalau lihat proses pemberangkatannya, peristiwanya di sana seperti apa, kan sudah nampak. Tapi kan harus ada pembuktian dari keterangan korban."

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika pemeriksaan akan dimulai ketika pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan COVID-19 telah dilaksanakan. Pasalnya, proses pemeriksaan di tengah pandemi corona perlu disesuaikan.

"Besok kalau sudah selesai pemeriksaan kesehatan, ya, kita lakukan pemeriksaan virtual," paparnya. "Kan yang penting dulu di PSBB ini kita hormati protokol kesehatan kan, setelah itu baru kita masuk."

Sebelumnya, para ABK WNI yang selamat dari kapal Long Xing menceritakan pengalaman kelam mereka selama bekerja di sana sekitar 14 bulan kepada BBC News Indonesia. Kelima ABK asal Indonesia tersebut mengaku mendapat jam kerja yang tak masuk akal, mereka juga tidak mendapatkan makanan dan minuman yang layak.

Selain itu, upah hasil kerja mereka juga belum dibayarkan. Apabila ada salah satu dari mereka yang meninggal, jasadnya akan "dilarung" ke laut atas perintah sang kapten padahal di dalam kontrak kerja mereka tertulis bahwa jasad ABK WNI akan dipulangkan ke keluarganya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait