Ratusan Imigran Indonesia Ditangkap di Malaysia Karena Keluyuran Saat Pandemi Corona
Getty Images
Dunia

Aparat di Malaysia menangkap lebih dari 1.300 imigran ilegal saat melakukan razia di Kuala Lumpur. Separuh di antaranya diketahui adalah warga negara Indonesia (WNI).

WowKeren - Kepolisian Malaysia menahan lebih dari 1.300 imigran ilegal saat melakukan razia di tengah pandemi Corona. Sebagian di antara mereka adalah warga negara Indonesia alias WNI. Hal ini sempat mengejutkan masyarakat sekaligus pemerintah Indonesia.

Diberitakan Reuters, Selasa (12/5), razia dilakukan di sekitar Pasar Selayang, tempat para imigran bekerja. Pasar tersebut telah di-lockdown sejak 20 April setelah cluster virus corona baru tercipta di tempat tersebut. Pemerintah Malaysia melakukan patroli semacam ini guna menekan angka kasus Covid-19 yang kian hari semakin bertambah.

Ada 1.368 imigran ilegal yang diciduk oleh aparat pada razia Senin lalu (11/5). Data Departemen Imigrasi Malaysia menyebutkan ada 421 WNI yang ditangkap dalam razia tersebut, sementara sisanya berasal dari India, Pakistan, Myanmar, dan Bangladesh. Di antara mereka terdapat 261 wanita dan 98 anak-anak.

Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, mereka ditangkap karena tak memiliki dokumen identitas yang jelas, melanggar visa atau overstay, atau punya dokumen kependudukan palsu. Alasan mereka ditangkap adalah karena kedapatan keluyuran di jalan-jalan saat pandemi Corona seperti ini.


KBRI sebelumnya mengatakan ada 700 ribuan WNI tercatat resmi di Malaysia, sementara yang tidak resmi jumlahnya mencapai 3 juta orang. Dalam kasus kali ini, KBRI akan melakukan verifikasi status para WNI.

"Kalau sudah diberikan akses konsuler, KBRI akan verifikasi status kewarganegaraan mereka," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Agung Cahaya Sumirat mengutip Kumparan, Rabu (13/5).

"Setelah diberikan akses konsuler, KBRI akan datangi rumah tahanan Imigresen. Jika terbukti WNI dan jika diputuskan untuk dideportasi, KBRI bantu keluarkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," lanjut Agung.

Razia aparat Malaysia kali ini menuai kritikan dari Asia Pacific Refugee Rights Network (APRRN) yang mengatakan kebanyakan yang ditangkap adalah para pencari suaka yang belum terdaftar secara resmi di UNHCR. Malaysia tidak mengakui pencari suaka dan menganggapnya imigran ilegal.

Menurut APRRN, menahan mereka di satu tempat sempit malah rawan penularan Corona. Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud mengatakan seluruh yang ditangkap telah di tes Corona dan semuanya negatif.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait