Pemerintah Indonesia Resmi Adukan Dugaan Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok ke PBB
Nasional

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyebut bahwa pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang kerap luput dari perhatian.

WowKeren - Kasus dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) WNI di Kapal Tiongkok Long Xing 629 ditanggapi secara serius oleh pemerintah Indonesia. Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia," tutur Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/5). "Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB."

Dewan HAM PBB sendiri telah membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan COVID-19 pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa. "Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," ungkap Dini.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia disebut Dini mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang kerap luput dari perhatian. Dalam kasus ini adalah para ABK yang bekerja di industri perikanan.


Pekerja industri perikanan sendiri dinilai penting diberi perlindungan lantaran merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global. Apalagi kini dunia tengah digoncang oleh pandemi corona.

Tak hanya melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB, Dini juga mengaku pihak kepolisian dalam negeri turut menangani kasus ini. Polisi disebutnya tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang," papar Dini. "Dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut."

Polri sendiri mengaku telah menemukan 3 bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam insiden tersebut. Selain bukti, Polri juga sudah mengantongi keterangan saksi.

Meski demikian, kepolisian masih enggan menjelaskan ke publik terkait rincian bukti-bukti apa saja yang berhasil didapat. Namun, bukti itu diketahui berhasil didapatkan setelah penyidik pada Satuan Tugas TPPO melakukan gelar perkara dan melewati masa penyelidikan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru