Izinkan Salat Id Berjamaah di Tengah PSBB, Pemprov Jatim Dinilai Plinplan
Getty Images
Nasional

Menurut Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jatim jika ingin pandemi corona segera berakhir maka kebijakan yang dilakukan harus konsisten, tidak boleh berubah-ubah di tengah jalan.

WowKeren - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah di masjid menuai sorotan. Pasalnya, seluruh wilayah di provinsi tersebut saat ini dalam status zona merah.

Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jatim menyayangkan kebijakan tersebut. Wakil Ketua PWM Jatim, Nadjib Hamid menilai jika sikap Pemprov plinplan.

"Itu kami sayangkan, jadi kita ini menetapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Najib di Surabaya, Senin (18/5). "Tapi kok juga memberi kelonggaran. Ya itu sikap yang menurut saya plinplan lah."

Sikap semacam ini, dikatakan Najib justru bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurutnya, jika ingin pandemi corona segera berakhir maka kebijakan yang dilakukan harus konsisten, tidak boleh berubah-ubah di tengah jalan.

"Itu sikap yang nggak konsisten, harusnya masyarakat jangan dibuat bingung," terang Najib. "Kita ingin segera sirna corona dengan cara semua istiqomah (konsisten), menyikapi semua secara sama. Jangan plinplan, di tengah jalan boleh dan tidak boleh."


Kasus corona di Jawa Timur masih tinggi dengan Surabaya sebagai titik episentrumnya. "Kita ini mau apa sebenarnya, kalau dampaknya masih segini, terus berharap (pandemi) segara berakhir, kapan berakhirnya?" imbuh Najib.

Najib menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri di rumah. "Kami ini komitmen sesuai dengan hasil kajian, dan data-data dari pemerintah, yang di mana-mana (COVID-19) terus meningkat," tegasnya.

Komitmen tersebut diperlukan guna mengurangi penyebaran virus corona. "Komitmen itu agar tidak menimbulkan bahaya bagi dirinya dan orang lain," pungkasnya.

Sementara itu terkait pemberian izin salat berjamaah itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika surat edaran tersebut sebetulnya hanya ditujukan ke satu masjid saja yaitu Masjid Al Akbar Surabaya.

"Ini bukan surat edaran untuk umum," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5) malam. "Ini surat Sekda kepada Masjid Nasional Al Akbar."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru