Ikut Prihatin, Sespri Prabowo Beri Beasiswa Kepada Bocah Penjual Jalangkote Korban Bullying
Nasional

Asisten Pribadi Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah turut menyoroti kasus perundungan yang menimpa bocah 12 tahun penjual Jalangkote di Sulsel. Rizky menunjukkan aksi nyata dengan memberikan beasiswa sampai SMA untuk korban.

WowKeren - Kasus bullying yang terjadi pada bocah penjual jalangkote keliling RZ (12) membuat banyak orang turut prihatin. Hal ini pun menarik perhatian Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah.

Rizky meminta agar kasus tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas pembully RZ.

Rekan Rizky, Ainan Adnan mengatakan bahwa Rizky sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa bocah tersebut. Rizky sampai berusaha menghubungi Ainan dan meminta kasus tersebut terus dikawal.

Ikut Prihatin, Sespri Prabowo Beri Beasiswa Kepada Bocah Penjual Jalangkote Korban Bullying

Sumber: Facebook

"Persis dengan bosnya Pak Prabowo Subianto, ia langsung sigap menghubungi saya yang kebetulan berada dekat dengan Kabupaten Pangkep untuk meminta ada tim di sekitar lokasi yang bisa memastikan bahwa pelaku ditangkap," tulis Ainan di akun Facebooknya.


Rizky juga sempat video call dengan RZ untuk memberikan semangat. Rizky mengatakan akan membiayai pendidikan RZ hingga lulus SMA. Sontak hal ini membuat bocah asal Sumsel itu sangat senang.

Ainan mengatakan jika ini adalah bantuan pribadi yang diberikan Rizky untuk bocah tersebut. "Jujur saya agak kaget mendengar jumlah yang akan diberi, sejumlah uang tunai. Selain itu ada beasiswa hingga lulus SMA. Dan Ini bantuan pribadi," jelas Ainan.

Ainan pun turut berterimakasih kepada Rizky yang telah membantu RZ. Sikap peduli Rizky membuat Ainan salut.

"Tidak hanya cakep, cerdas dan 'sombere', dia peka dan Out Of The Box. Sepertinya Pak Prabowo sudah menularkan Virus kebaikan pada orang-orang sekitarnya," kata Ainan.

Aksi tak manusiawi segerombolan pemuda itu kini berbuntut panjang. Kedelapan tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka terancam hukuman penjara selama 3,5 tahun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait