Pemerintah Batalkan Cuti Bersama 22 Mei, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk
Nasional

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, cuti bersama PNS dan pegawai BUMN akan diganti hari lain. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran, Muhadjir mengaku masih belum ada perubahan.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan cuti bersama pada 22 Mei 2020 mendatang. Dengan demikian, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN dan juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap masuk pada tanggal tersebut. Keputusan ini telah sesuai dengan hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, tanggal 22 Mei yang sebelumnya merupakan tanggal cuti bersama Lebaran 2020 adalah hari kejepit. Pasalnya, tanggal 21 Mei adalah tanggal merah memperingati kenaikan Isa Al-Masih, sedangkan tanggal 23 Mei adalah hari Sabtu alias hari libur.

"Tadi rapat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Rabu (20/5). "Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama."

Menurut Muhadjir, cuti bersama PNS dan pegawai BUMN akan diganti hari lain. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran, Muhadjir mengaku masih belum ada perubahan.


Diketahui, cuti bersama Lebaran akan tetap digeser pada akhir tahun 2020, tepatnya pada 28 hingga 31 Desember mendatang. "Dengan pertimbangan paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitan dengan masalah COVID-19," tutur Muhadjir.

Perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Meski demikian, rencana penggantian cuti bersama tersebut masih akan dikaji ulang pada akhir Juni mendatang jika pandemi corona (COVID-19) sudah mulai mereda. Dengan demikian, masih ada kemungkinan cuti besama Lebaran akan digeser berdekataan dengan Hari Raya Idul Adha.

"Pak Presiden sudah berikan catatan nanti akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang COVID-19 sudah turun tidak lagi mengancam," ungkap Muhadjir. "Sangat dimungkinkan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Fitri. Juli bisa sebelum atau sesudah Idul Adha."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait