Bahar bin Smith Balik Penjara, PA 212 Ancam Kerahkan Massa Geruduk Kantor Yasonna Laoly
Nasional

Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara usai 2 hari bebas, PA 212 ancam akan kerahkan massa geruduk kantor Kemenkumham dan tuntut Yasonna Laoly mundur.

WowKeren - Habib Bahar bin Smith sempat mendapatkan program asimilasi dan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/5) lalu. Namun baru dua hari bebas, Bahar kembali dijebloskan ke dalam penjara lagi usai membuat kehebohan semasa pandemi virus corona (COVID-19).

Bahar membuat kehebohan dengan berceramah dan mengumpulkan banyak massa tanpa mempedulikan aturan pyhsical distancing. Aksi tersebut juga turut melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini, Ditjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan Bahar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan. Alasan pemindahan ini dilakukan demi menghindari gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh simpatisan pendukung yang berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Keputusan Kemenkumham tersebut lantas diprotes oleh pengacara Bahar, Aziz Yanuar dan Ichwan Tuankotta. Keduanya menyebut pemerintah telah melakukan tindakan super-represif dan melanggar HAM terkait pembatalan asimilasi kliennya. Mereka lantas melayangkan protes ke DPR RI yang dikirim pada Kamis (21/5) kemarin.


”Menyampaikan peristiwa yang sangat tidak layak, berlebihan, super-represif,” tulis para kuasa hukum dalam surat seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (21/5). “Merupakan suatu abuse of power, dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif terhadap klien kami.”

Tak hanya itu, sejumlah simpatisan Bahar seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan santri Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bogor mengancam akan menggeruduk kantor Kemenkumham. Aksi ini rencananya akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Massa ini juga menuntut agar Yasonnal Laoly dicopot dari jabatannya sebagai menteri. “Kita desak Pak Jokowi dan Komisi III DPR untuk copot Yasonna Laoly dari jabatannya dan Ditjen pemasyarakatan Reinhard Silitonga juga kita minta copot,” ujar Aziz.

Ketua PA 212 Slamet Maarif membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengaku pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham atas perlakuan terhadap Bahar. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bahkan juga diklaim telah memerintahkan para advokat pendukungnya untuk membantu kasus hukum Bahar.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait