Jokowi Diminta Tak Buru-Buru Terapkan New Normal dan Prioritaskan Keselamatan Rakyat
Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
Nasional

Pemerintah justru diminta untuk berfokus memerangi COVID-19 dan mengurungkan niat menerapkan new normal di Indonesia, mengingat tak ada yang dapat memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah membuka peluang untuk menerapkan new normal di tengah pandemi corona (COVID-19). Diketahui, new normal merupakan gaya hidup yang telah disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19.

Namun, pemerintah justru diminta untuk berfokus memerangi COVID-19 dan mengurungkan niat menerapkan new normal di Indonesia, mengingat tak ada yang dapat memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir. Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, meminta pemerintah mengurungkan niat penerapan new normal tersebut jika kasus positif COVID-19 terus bertambah.

"Seyogyanya fokus pada penanganan agar angka kasus COVID-19 menurun signifikan," tutur Guspardi pada Jumat (22/5) hari ini. "Jika jumlah kasus positif tak menurun, sebaiknya pemerintah mengurungkan niatnya dulu untuk menerapkan kebijakan new normal dan melonggarkan PSBB."

Lebih lanjut, Guspardi juga mengingatkan pemerintah soal syarat untuk menuju kehidupan new normal. Syarat yang dimaksud merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


"Pemerintah harus mengingat sejumlah syarat yang diwajibkan oleh WHO jika ingin melonggarkan pembatasan. Yakni, negara harus mampu mengendalikan penyebaran virus corona hingga mengalami angka penurunan," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. "Lalu, negara juga harus mampu melacak dini, isolasi, hingga tes secara masif. Ketiga, negara harus bisa menekan potensi penularan corona di tempat-tempat rawan. Terakhir, berbagai tempat publik seperti sekolah dan perkantoran harus bisa menerapkan protokol pencegahan COVID-19."

Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru menerapkan new normal di Indonesia. Menurut Guspardi, pemerintah harus menjadi keselamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama di atas kepentingan ekonomi.

Guspardi pun menyebut terjadi kerumunan karena pemerintah melakukan pelonggaran. Contohnya adalah kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan juga ramainya pengunjung mal di Ciledug Tangerang.

"Pemerintah seharusnya melakukan pengkajian secara seksama dan komprehensif dari berbagai aspek, dampak hingga risiko yang akan timbul serta kesiapan pelaksana di lapangan," pungkas Guspardi. "Itu juga harus dipastikan supaya bisa mengatasi berbagai masalah yang akan muncul nantinya di lapangan sebelum menerapkan kebijakan new normal."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru