PSBB Surabaya Raya Diperpanjang, Masing-masing Daerah Terapkan Format Berbeda
Instagram/dishubsurabaya
Nasional

PSBB Surabaya Raya Jilid III akan berlangsung mulai hari ini (26/5) hingga 8 Juni 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya setiap daerah akan menerapkan format yang berbeda-beda.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya Jilid III berlaku selama 14 hari, yakni mulai hari ini (26/5) sampai 8 Juni 2020 mendatang. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dan evaluasi tiga daerah di Surabaya Raya bersama Pemprov Jatim di Grahadi Senin (25/5).

Dalam konferensi pers itu Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim mengatakan, pada penerapan kali ini Pemprov sepenuhnya menyerahkan pelaksanaan kepada masing-masing pemerintah daerah. “Keputusan ada pada domain masing-masing kabupaten/kota pelaksana PSBB,” ujarnya. “Bu Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, hanya memediasi evaluasi perjalanan PSBB.”

Masing-masing kabupaten/kota di Surabaya Raya pun sudah menetapkan format dan fokus penerapan PSBB tahap III di masing-masing daerahnya. Seperti Sidoarjo yang jumlah penularannya masih tinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengakui adanya penambahan kasus COVID-19 di Sidoarjo masih cukup tinggi. Saat ini terkonfirmasi ada 533 kasus positif COVID-19 dengan adanya 30 kasus baru. “Kami menilai, Sidoarjo perlu menerapkan perpanjangan PSBB tahap kedua dengan PSBB tahap ketiga,” ujarnya.


Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pada PSBB kali ini Sidoarjo akan lebih fokus pada penguatan pembatasan sosial di masing-masing desa. “PSBB berbasis desa ini akan memberikan kewenangan-kewenangan kepada perangkat desa, kelurahan, sampai RT dan RW. Sehingga check point di jalan besar di Sidoarjo bisa dikurang dengan signifikan,” paparnya.

Demikian halnya di Kabupaten Gresik yang hingga kini total infeksi COVID-19 di Gresik sebanyak 132 kasus. Karena itu, Gresik akan fokus pada penguatan protokol kesehatan di desa-desa secara lebih spesifik. “Fokus pertama kami adalah pembatasan mobilitas masyarakat di desa, terutama untuk desa dan kecamatan yang sudah jelas klaster penularannya,” kata Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Gresik Nadlif.

Sementara itu, untuk Kota Surabaya dengan angka penularan tertinggi di Jawa Timur. Pemkot telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam PSBB.

“Penguatan pembatasan mobilitas manusia di Surabaya akan diterapkan di kampung-kampung yang ada dengan pola gotong-royong dan kemandirian,” katanya dalam konferensi pers yang sama. Untuk mensukseskan PSBB kali ini Pemkot Surabaya membentuk Gugus Tugas tingkat RW dengan nama Kampung Wani Jogo Suroboyo.

Perlu diketahui, Perpanjangan PSBB tahap ketiga untuk tiga daerah di Surabaya Raya ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur. Surat Keputusan Nomor 188.258/KPTS/013/2020 memuat tentang aturan Perpanjangan kedua PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait