Beda dari Brasil dan India, Prancis Tegas Larang Penggunaan Hidroksiklorokuin untuk Obat Corona
Dunia

Larangan tersebut dikeluarkan setelah dua badan penasehat Prancis dan WHO mengatakan obat tersebut bisa menimbulkan risiko kesehatan serius dan berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya.

WowKeren - Pemerintah Prancis menuruti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang melarang penggunaan hydroxychloroquine untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona (COVID-19). Aturan ini ditetapkan mulai Rabu (27/5) waktu setempat.

Larangan tersebut dikeluarkan setelah dua badan penasehat Prancis dan WHO mengatakan obat tersebut bisa menimbulkan risiko kesehatan serius dan berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya. Prancis juga hanya membolehkan penggunaan hydroxychloroquine dalam uji klinis untuk mengetahui kemanjurannya terhadap virus corona.

Keputusan Prancis untuk melarang penggunaan hydroxychloroquine sebagai pengobatan corona ini tentu saja berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Brasil dan India. Diketahui, kedua negara tersebut tetap merekomendasikan obat malaria itu untuk pencegahan COVID-19.

Badan Riset Biomedis India mengumumkan bahwa mereka masih akan tetap menganjurkan penggunaaan hydroxychloroquine untuk pencegahan corona. Disebutkan bahwa studi pengamatan dan kontrol kasus COVID-19 di India menunjukkan tidak ada efek samping utama dari penggunaan hydroxychloroquine sebagai obat profilaksis atau pencegahan, demikian kata Direktur Jenderal ICMR, Balram Bhargava.

Sedangkan Menteri Kesehatan Brasil justru menerbitkan pedoman kesehatan, yang merekomendasikan dokter dalam sistem kesehatan masyarakat untuk meresepkan obat malaria chloroquine atau hydroxychloroquine dari timbulnya gejala COVID-19.


Sementara itu, pada Selasa (25/5) lalu WHO secara resmi menghentikan pengujian terhadap hydrxychloroquine sebagai pengobatan virus corona karena kekhawatiran atas keselamatan pasien.

Penghentian itu terjadi setelah studi medis baru-baru ini mengatakan obat itu dapat meningkatkan risiko pasien meninggal akibat COVID-19. Pada pekan lalu, kajian yang dimuat jurnal ilmiah, Lancet, menyebutkan penanganan para pasien COVID-19 dengan obat antimalaria hydroxychloroquine sama sekali tidak ada manfaatnya. WHO mengatakan hydroxychloroquine akan dihapus dari uji coba tersebut sambil menunggu penilaian terhadap aspek keamanan.

Hydroxychloroquine diklaim aman bagi pasien malaria, serta pasien lupus atau arthritis, namun tidak ada uji klinis yang merekomendasikan hidroksiklorokuin bagi pasien yang terjangkit virus corona. Kajian terbaru melibatkan 96 ribu pasien COVID-19. Dari jumlah itu, hampir 15 ribu di antara mereka diberikan hydroxychloroquine, baik sebagai obat tunggal maupun dengan didampingi antibiotik.

Hasil kajian menyebutkan bahwa para pasien yang meninggal di rumah sakit dan mengalami komplikasi detak jantung adalah mereka yang mengonsumsi hydroxychloroquine. Tingkat kematian antara kelompok pasien COVID-19 sebagai berikut: hydroxychloroquine 18%; chloroquine 16,4%, pasien-pasien yang tidak mengonsumsi hydroxychloroquine dan chloroquine 9%.

Adapun pasien yang diberikan hydroxychloroquine atau chloroquine yang digabungkan dengan antibiotik, tingkat kematian mereka bahkan lebih tinggi. Para peneliti mewanti-wanti bahwa hydroxychloroquine sebaiknya tidak diberikan di luar uji klinis.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru