Pilkada Serentak Disepakati Tetap Digelar Desember 2020
Nasional

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.

WowKeren - Pemerintah, DPR, dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada bulan Desember mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.

Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Desember 2020 adalah opsi pertama dari 3 opsi yang tersedia. Adapun 2 opsi lainnya adalah Maret 2021 dan September 2021. "Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan Pilkada pada Desember 2020," tutur Ahmad dalam rapat tersebut pada Rabu (27/5).

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan agar semua pihak tetap berpedoman pada apa yang telah disepakati bersama. Yakni pelaksanaan Pilkada digelar dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi.

"Kemudian ada dua syarat penting yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati," terang Ahmad. "Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita."


Adapun tentang kurangnya anggaran pelaksanaan Pilkada dengan protokol COVID-19, Ahmad berjanji bahwa Komisi II DPR akan memfasilitasi. Dengan demikian, KPU dapat membahas bersama pengajuan penambahan anggaran Pilkada bersama dengan pemerintah.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya memang sempat mengeluhkan minimnya anggara Pilkada serentak. Pasalnya, KPU mau tidak mau harus menambah anggaran di masa pandemi corona karena ada penyesuaian protokol kesehatan.

"Terkait dengan anggaran kami komisi II DPR tentu akan mendukung apa yang menjadi kekurangan teman-teman penyelenggara," pungkas Ahmad. "Untuk memenuhi pelaksanaan pilkada berdasarkan protokol COVID-19 bersama pemerintah."

Di sisi lain, kesepakatan untuk tetap menggelar Pilkada serentak tahun ini meski ada pandemi corona telah sesuai dengan usulan pakar. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganalisis bahwa penundaan Pilkada lebih lama akan berisiko pada politik anggaran.

Selain itu, ia juga khawatir jika negara harus menambah biaya Pilkada jika terus ditunda. Selain itu, usul penyelenggaraan Pilkada tahun ini juga berkaitan dengan proses regenerasi politik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait