DPR AS Sepakati RUU Uighur, Trump Berhak Sanksi Tiongkok Bila Terbukti Langgar HAM
Dunia

Bila RUU ini disahkan, Presiden Donald Trump berhak menjatuhkan sanksi atas dugaan persekusi yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap kaum muslim minoritas Uighur.

WowKeren - Hingga kini Tiongkok masih menjadi pusat perhatian terkait dengan nasib kaum muslim Uighur. Banyak pihak meyakini Tiongkok melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap etnis minoritas tersebut, sedangkan Tiongkok sendiri memberi pembelaan berbeda.

Amerika Serikat ternyata ikut mencoba menyelesaikan masalah ini. Yang terbaru, Kongres AS dikabarkan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Uighur.

Saat ini beleid tersebut sedang dalam tahap menunggu untuk ditandatangani atau diveto oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Bila sudah diteken, Trump pun berhak untuk menjatuhkan sanksi terhadap Tiongkok terkait dugaan persekusi yang dialami oleh etnis minoritas di Xinjiang tersebut.

Lebih lanjut, bila disahkan, RUU ini akan mendesak Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dengan kebijakan persekusi dan diskriminasi terhadap Uighur. Termasuk diantaranya Pemimpin Partai Komunis Tiongkok di Xinjiang, Chen Quanguo.


RUU itu juga akan mendorong Kementerian Luar Negeri AS untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang selama satu tahun terakhir. Kementerian Perdagangan AS juga diwajibkan melarang segala bentuk ekspor kepada entitas yang ada di Xinjiang, terutama objek yang dikenai sanksi.

Perihal pengesahan RUU ini pun sudah sampai ke telinga Tiongkok. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menuturkan RUU tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap keinginan negeri tirai bambu dalam menumpas terorisme.

"RUU ini dengan ceroboh mencoreng upaya Tiongkok memerangi ekstremisme dan terorisme," tutur Juru Bicara Kemenlu Tiongkok, Hua Chunying. Ia juga menyoroti RUU yang terlalu "ikut campur" karena mengintervensi kewenangan pemerintah Tiongkok dalam mengatur Xinjiang.

Sebelumnya sudah banyak pihak yang melancarkan protes terhadap persekusi yang dilakukan pemerintah Tiongkok ke kaum muslim Uighur. Namun Tiongkok sendiri mengklaim pihaknya bukan mendirikan kamp konsentrasi dan membatasi kehidupan kaum minoritas tersebut.

Justru Beijing berdalih kamp-kamp yang didirikan merupakan kamp pelatihan vokasi. Harapannya pelatihan dan pendidikan di kamp itu bisa memberdayakan etnis Uighur dan minoritas muslim lain supaya terhindar dari ideologi ekstremisme dan terorisme.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait