Tiongkok Tolak Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB Soal UU Hong Kong
Dunia

Dubes Tiongkok untuk DK PBB, Zhang Jun, mengatakan jika permintaan pertemuan darurat tersebut sebagai hal yang tidak mendasar. Ia menyebut masalah UU Kemananan Nasional Hong Kong adalah urusan Tiongkok.

WowKeren - Tiongkok menolak pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB guna membahas undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Seorang diplomat AS mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.

Tiongkok juga dilaporkan telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional. Padahal, prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.

Duta Besar Tiongkok untuk Dewan Keamanan PBB, Zhang Jun, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika permintaan AS tersebut sebagai hal yang tidak mendasar. "Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri Tiongkok. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB," tulis Zhang.

AS disebutkan mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran sangat prihatin dengan langkah Beijing. "Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hong Kong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum," tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya, dikutip dari CNN pada Jumat (29/5).

Di sisi lain, sebelumnya ketegangan antara Tiongkok dan Hong Kong belakangan ini rupanya juga turut membuat Amerika Serikat buka suara. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan pemerintah Amerika Serikat tidak lagi menganggap Hong Kong sebagai daerah otonomi Tiongkok.


Pernyataan Pompeo tersebut disampaikan di depan anggota DPR AS sekaligus menjadi pertanda untuk menarik kembali perdagangan preferensial atau perlakuan khusus dan status keuangan yang dinikmati Hong Kong.

"Hong Kong tidak selalu menjamin pemeliharaan berdasarkan hukum AS dengan cara yang sama seperti hukum AS diterapkan di Hong Kong sebelum Juli 1997," ujar Pompeo dalam sebuah pernyataan resmi.

Pompeo menyampaikan pernyataan di tengah meningkatnya seruan agar AS dan lainnya bereaksi terhadap langkah Beijing yang berencana memberlakukan RUU Keamanan Nasional Tiongkok di Hong Kong. Pompeo mengatakan jika AS mendukung Hong Kong yang tengah berjuang menolak meningkatnya pengaruh Partai Komunis Tiongkok terhadap otonomi negara.

"Keputusan buruk Beijing hanyalah serangkaian tindakan yang secara fundamental merongrong otonomi dan kebebasan Hong Kong, serta janji Tiongkok sendiri kepada rakyat Hong Kong," kata Pompeo.

"Tidak ada orang beralasan yang dapat menyatakan bahwa hari ini Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari Tiongkok, mengingat fakta (yang terjadi) di lapangan," ujarnya menambahkan.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait