Pemerintah Indonesia Minta WNI di AS Tak Ikut Demo Kematian George Floyd
Dunia

Dubes RI untuk AS menyebut bahwa pihaknya terus menjalin kontak dengan para WNI di berbagai wilayah di AS untuk membantu memantau dari dekat dan memastikan keselamatan mereka.

WowKeren - Pemerintah Indonesia meminta warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) tidak terlibat dalam gelombang demonstrasi di berbagai kota usai insiden kematian George Floyd yang diakibatkan oleh seorang polisi di Minneapolis.

Kuasa Usaha Ad-Interim/Wakil Duta Besar RI untuk AS, Iwan Freddy Hari Susanto, meminta masyarakat menghindari tempat aksi demonstrasi dan tidak keluar rumah untuk sementara waktu. "WNI juga kita wanti-wanti agar menjauhi tempat-tempat terjadinya aksi unjuk rasa karena akan membahayakan keselamatan dan keamanan mereka. Patuhi setiap instruksi, kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat," ujarnya melalui keterangan resminya yang diterima Anadolu Agency pada Selasa (2/6) waktu setempat.

Dalam lanjutan keterangannya, ia juga memastikan saat ini 142,441 WNI yang berada di AS dalam kondisi aman. "Tidak ada laporan terkait WNI yang terdampak akibat demo," imbuh Iwan Freddy Hari Susanto.

Dikutip dari Republika pada Rabu (3/6), Iwan mengatakan aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai negara bagian di AS mulai dari wilayah Pantai Timur hingga Pantai Barat telah memasuki hari ketujuh, di mana sebagian wilayah telah menerapkan peraturan jam malam dan status darurat.


"Keselamatan dan keamanan WNI di AS menjadi prioritas utama dan perhatian khusus KBRI Washington DC dan KJRI-KJRI se-AS", tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa seluruh perwakilan pemerintah Indonesia di AS terus menjalin kontak dengan komunitas WNI, termasuk mahasiswa, di berbagai wilayah di AS untuk membantu memantau dari dekat dan memastikan keselamatan WNI dalam situasi saat ini.

Sementara itu, George Floyd sendiri adalah seorang warga kulit hitam yang pekan lalu ditangkap oleh polisi Minneapolis. Ia tewas setelah dijatuhkan ke tanah kemudian lehernya dijepit menggunakan lutut.

Rekaman video yang beredar menunjukkan leher Floyd ditekan oleh petugas kepolisian Derek Chauvin selama 8 menit 46 detik. Chauvin dan ketiga rekannya kemudian dipecat dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga oleh departemen kehakiman. Kendati demikian, kematian Floyd masih menimbulkan demonstrasi besar-besaran di AS.

Kematian Floyd juga kembali membuka luka lama akan rasialisme yang dirasakan oleh banyak warga Afrika-Amerika, khususnya terkait pembunuhan dan tindakan sewenang-wenang oleh polisi, seperti pembunuhan Michael Brown pada Agustus 2014 di Ferguson, Missouri, dan Eric Garner pada Juli 2014 di New York. Aksi protes untuk menuntut keadilan bagi Floyd menyebar di 140 kota di seluruh AS pada akhir pekan lalu, dan banyak berujung kerusuhan.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait