Istana Bantah Adanya Kenaikan Tarif Listrik oleh PLN
Nasional

Sebagian masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak beberapa waktu terakhir. Juru Bicara Presiden pun menegaskan jika tidak ada kenaikan listrik seperti yang dikeluhkan.

WowKeren - Para pelanggan ramai mengeluhkan soal kenaikan tagihan listrik beberapa waktu terakhir ini. Pihak PLN sebelumnya pun telah menjelaskan terkait adanya lonjakan tagihan yang disebabkan penambahan penggunaan listrik karena masyarakat tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19.

Pemerintah sendiri menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan masyarakat. Senada dengan PLN, Juru Bicara Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan jika lonjakan tarif listrik akibat konsumsi yang jauh lebih banyak karena masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah.

“Tidak ada kebaikan tarif listrik," ujarnya melalui pesan elektronik, Senin (8/6). "Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan."


Secara teknis, PLN sudah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. “Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB,” katanya.

Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui WhatsApp resmi ke nomor 081-22-123-123.

Selain terkait kenaikan tagihan listrik, para pelanggan PLN pun turut mengalami permasalahan dimana ID mereka terblokir. Merespon hal ini, Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Bob Sahril pun turut buka suara memberikan klarifikasi.

Bob menegaskan tidak ada pemblokiran pelanggan PLN. Namun, pihak PLN memang sedang membuat prosedur baru agar pembayaran bisa secara otomatis pada satu sistem, sehingga tak ada kendala pembayaran tagihan. "Kita membuat prosedur baru bagaimana mengelola supaya ini otomatis pada suatu sistem, sebenarnya itu masih proses billing-nya, bukan terblokir," tutur Bob lewat konferensi pers virtual yang sama.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait