Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menilai jika orang-orang akan lebih memilih untuk menghindari keramaian.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 09 Juni 2020 - 10:20 WIB
WowKeren - Sejumlah pusat perbelanjaan direncanakan akan kembali beroperasi pada Senin (15/6) pekan depan. Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menilai mal justru tidak akan seberapa diserbu pembeli.
Menurutnya, orang-orang akan lebih memilih untuk menghindari keramaian. Jika sebelum pandemi banyak masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan untuk jalan-jalan atau cuci mata, maka saat new normal nanti kemungkinan akan berbeda. Mereka yang datang adalah yang benar-benar pembeli, yakni masyarakat yang sudah merencanakan akan membeli apa saat ke mal.
"Rata-rata orang datang kesana udah punya rencana," kata Stefanus dilansir CNBC Indonesia, Selasa (9/6). "Misal beli pakaian, datang belanja langsung pulang, jadi yang benar-benar datang itu buyer (pembeli), bukan lagi jalan-jalan."
Ia kemudian memberikan contoh negara yang juga telah lebih dulu membuka pusat perbelanjaan seiring dengan dilonggarkannya langkah pembatasan. Di Tiongkok, tingkat pengunjungnya hanya 30 persen saat pertama kali mal dibuka. Mal bisa ramai dikunjungi orang, ketika mereka sudah bosan dengan sistem belanja online.
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Director Retailer Services The Nielsen Company Indonesia Yongky Susilo. Yang mana, kebiasaan belanja online ini sangat marak dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Kebiasaan manusia Indonesia nggak akan berubah banyak dalam hal belanja dan macam-macam," kata Yongki masih dilansir CNBC Indonesia. "Jadi nggak bisa dipaksakan online. Ketika COVID-19 oke online, tapi pas selesai (new normal) balik lagi ke sana."
Meski demikian, Yongki menilai jika sektor konsumsi rumah tangga akan mengalami penurunan. "Abis lebaran akan ada jurang (penurunan) dalam sekali. Bulan Juni-Juli akan jatuh di konsumsi," papar Yongky.
Sementara itu terkait pembukaan mal, pihak pengelola diingatkan untuk melakukan pendataan ulang terkait barang-barang yang mereka jual. Barang yang dijual, terlebih dahulu harus dipastikan layak edar, mengingat sudah sekitar 3 bulan mal tidak beroperasi. Khususnya komoditas makanan.
(wk/zodi)