Garuda bongkar alasan pesawat boleh mengangkut 70 persen penumpang selama pandemi COVID-19. Maskapai penerbangan ini juga pertanyakan pihak yang heboh tidak setuju.
- Ruth Meliana
- Rabu, 10 Juni 2020 - 10:14 WIB
WowKeren - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya telah merevisi kembali aturan penumpang pesawat selama new normal. Pesawat yang tadinya hanya boleh mengangkut 50 persen dari total kapasitas kursi, kini diperbolehkan menjadi 70 persen penumpang.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Sementara dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020 tertulis aturan yang lebih detail soal operasional transportasi udara.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia lantas menyambut baik revisi aturan yang telah dilakukan Menhub. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan jika kebijakan tersebut bukan berarti tidak ada pencegahan COVID-19 dalam pesawat.
Irfan menjelaskan jika pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Salah satunya adalah dengan tidak mengabaikan physical distancing. Menurutnya, industri penerbangan wajib berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona selama pandemi.
”Kita nggak boleh jadi biang kerok penyebaran pandemi ini,” ujar Irfan dalam diskusi virtual, seperti dilansir dari CNBCIndonesia pada Selasa (9/6). “Kita harus berpartisipasi aktif agar penyebaran virus ini tidak terjadi khususnya lewat bandara dan pesawat.”
Lebih lanjut Irfan membongkar alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan kapasitas penumpang pesawat hingga 70 persen. Hal ini akibat bisnis penerbangan di Tanah Air semakin babak belur dihajar oleh pandemi virus corona.
Bahkan, sejumlah analisis dunia telah memprediksi jika industri penerbangan baru bisa pulih dalam tempo waktu 2 hingga 3 tahun. “Ada nggak airline yang 2-3 tahun, yang memiliki tiba-tiba langsung ke kondisi baru balik, 2-3 tahun lagi,” beber Irfan.
Irfan juga mengatakan Garuda bersama skateholder terus melakukan diskusi bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan. Hal ini demi memastikan bisnis di dunia penerbangan tetap berjalan dengan diiringi keamanan penumpang dari virus corona.
”Ini kita coba meyakinkan seluruh regulator, masyarakat, bahwa 50 persen dalam pesawat kurang pas,” jelas Irfan. “Oleh sebab itu hitung-hitung bersama. Teman-teman INACA memberikan input kepada Kementerian Perhubungan bahwa isi pesawat 70 persen di dalam pesawat itu sudah physical distancing.”
Terakhir, Irfan juga mempertanyakan mengapa banyak pihak merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Penambahan kapasitas penumpang ini ditegaskan Garuda sama sekali tidak mengabaikan physical distancing.
”Saya juga heran kenapa mereka heboh, seolah-olah kita lobi naikkan 70 persen,” kata Irfan. “Padahal 70 persen ini kan tetap menerapkan physical distancing.
(wk/lian)