Tahun Ajaran Baru di Tengah Wabah, Orang Tua Bakal Lari ke Homeschooling?
Nasional

Para orang tua mulai memikirkan opsi untuk mendaftarkan anak-anaknya menjalani pendidikan homeschooling. Hal ini dikarenakan kekhawatiran akan pandemi COVID-19 yang belum selesai.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Juli 2020 mendatang. Tak jarang, sekolah-sekolah telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di tengah wabah.

Diketahui, banyak orang tua yang bertanya terkait homeschooling atau sekolah mandiri di rumah selama pandemi corona (COVID-19). "Banyak juga yang menanyakan ke kami di mana bisa dapat info tentang homeschooling. Kemudian bagaimana bisa daftar," ujar Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Samto dilansir CNNIndonesia, Kamis (11/6).

Homeschooling sendiri dijamin legalitasnya dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang teknisnya diatur dalam Permendikbud Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Sekolahrumah.

Pada Permendikbud itu tipe homeschooling sendiri dibagi menjadi tiga yakni sekolahrumah tunggal, sekolahrumah majemuk, dan sekolahrumah komunitas. Homeschooling tunggal dijalankan oleh orang tua dan anak dalam satu keluarga. Homeschooling majemuk dilakukan oleh dua atau lebih keluarga.

Sedangkan komunitas homeschooling merupakan gabungan beberapa homeschooling majemuk. Samto menjelaskan terdapat sejumlah komunitas homeschooling di Indonesia seperti Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif atau Homeschooling Kak Seto.

Homeschooling yang termasuk kategori pendidikan nonformal, tak jauh berbeda dengan pendidikan formal di sekolah. Menurutnya, yang berbeda hanya metode pembelajarannya.


Pada pembelajaran homeschooling, metode belajar bisa dilakukan di rumah dengan orang tua atau bantuan guru. Namun juga ada layanan homeschooling yang punya ruang kelas fisik dengan beberapa guru.

"Tapi sebetulnya dari sisi kompetensi lulusan tidak berbeda," ungkapnya. "Ketika ujian pakai ujian pendidikan kesetaraan, itu kan sama dengan ujian formal."

Terkait ijazah yang didapat dari ujian kesetaraan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, seperti ijazah umumnya. Artinya ijazah ujian kesetaraan sama-sama diakui.

Ketika melakukan homeschooling, orangtua umumnya mendaftarkan siswa ke Data Pokok Pendidikan melalui bantuan sekolah formal. Siswa akan terdaftar sebagai murid di sekolah tersebut dalam Dapodik. Ini agar kegiatan belajar juga bisa terpantau dengan baik.

Ia pun menilai komunitas homeschooling lebih siap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada beberapa kasus, komunitas homeschooling juga turut membantu orang tua dengan anak di sekolah formal.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari pakar pendidikan dan psikolog menaksir antuasiasme orang tua terhadap homeschooling akan meningkat di tengah pandemi. Ini terlebih karena polemik pembelajaran sekolah formal belakangan.

Kendala mulai dari PJJ yang dianggap tak efektif, keadaan ekonomi sehingga pembayaran sekolah tersendat, sampai kekhawatiran akan wacana pembukaan sekolah ramai dibicarakan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru