Menhub Budi Karya Sumadi mencabut aturan yang mewajibkan kendaraan umum mengangkut maksimal 50 persen kapasitas penumpang selama pandemi Corona. Belakangan terungkap alasan di balik kebijakan tersebut.
- Elvariza Opita
- Kamis, 11 Juni 2020 - 14:01 WIB
WowKeren - Pandemi virus Corona memaksa setiap aspek kehidupan mengalami penyesuaian. Termasuk diantaranya kendaraan, baik umum maupun pribadi, yang hanya boleh mengangkut maksimal 50 persen penumpang.
Namun menjelang era new normal, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mencabut kebijakan tersebut. Salah satunya pesawat komersil yang diperkenankan mengangkut sampai 70 persen kapasitas penumpang namun tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Kebijakan ini sempat menuai beragam kritikan. Dan baru-baru ini Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati membeberkan alasan di balik keputusan tersebut.
Ternyata kebijakan ini diambil sebagai titik temu dari permasalahan tarif. Dengan adanya pengurangan penumpang jadi setengah kapasitas maksimalnya, maka logikanya semestinya tarif akan ikut naik.
"Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Menteri Perhubungan emang belum ada rencana untuk menaikkan tarif," jelas Adita dalam program televisi "Mata Najwa", Rabu (10/6) malam. "Yang ada adalah memang kapasitas itu kami tingkatkan sesuai dengan karakteristik dari moda transportasi."
Maksudnya Kemenhub mengizinkan transportasi umum mengangkut lebih banyak penumpang agar tidak terlalu merugi apabila terpaksa beroperasi dengan tarif sama sementara penumpang tak perlu merisaukan kenaikan tarif. Namun tetap saja peningkatan kapasitas ini disesuaikan sehingga protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar penumpang tetap bisa dijalankan.
"Sehingga akhirnya tetap bisa menjaga jarak," kata Adita. "Dan di sisi lain operator ini juga setidaknya bisa mulai kembali dari sisi keberlangsungan ekonominya."
Kemenhub mengaku menyadari kondisi masyarakat saat ini juga sulit imbas pandemi Corona. Karena itulah Kemenhub berusaha untuk tidak menaikkan tarif walaupun meminta pengelola transportasi umum mengurangi kapasitas penumpang.
Namun sebagai "gantinya", Kemenhub mengimbau masyarakat untuk aktif mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Adita juga menegaskan pihaknya sampai saat ini tetap mencari titik tengah dari masalah tarif serta pengurangan kapasitas ini.
"Ini memang satu hal yang saat ini kami, sebagai regulator, berusaha mencari titik temunya," ujar Adita. "Kalau bicara tarif, kami menyadari situasi sekarang ini kan kondisinya masyarakat juga sedang sulit."
(wk/elva)