Viral Sosialita Asal Indonesia Curi Barang Mewah Ratusan Juta di Australia, Ini Kronologinya
Nasional

Seorang wanita asal Indonesia tertangkap ditangkap usai mencuri tas mewah senilai ratusan juta rupiah di Australia. Wanita tersebut pun akan menjalani sidang dalam waktu dekat.

WowKeren - Seorang wanita asal Indonesia ditangkap polisi di bandara Australia sebelum menuju Tanah Air. Wanita tersebut diduga mencuri tas mewah dari gerai mode ternama Louis Vuitton di Whiteman Street, Southbank, Melbourne, Australia.

Pada 19 Mei 2020 lalu sekitar pukul 13:00 waktu setempat, wanita yang dikenal sebagai sosialita tersebut awalnya meminta untuk mencoba beberapa sepatu di gerai Louis Vuitton. Namun saat pegawai toko pergi mengambilkan barang di gudang, wanita tersebut diduga menyembunyikan dua tas lalu melarikan diri.

Foto-foto tangkapan CCTV saat wanita tersebut membawa kabur sejumlah barang mewah dari gerai Louis Vuitton pun beredar di media sosial, hingga menjadi viral. Salah satu tas yang dicuri wanita tersebut harganya ditaksir mencapai US$11 ribu atau sekitar Rp155 juta.

Bukan hanya tas, wanita tersebut juga dilaporkan mencuri pakaian branded senilai US$50 ribu atau setara dengan Rp708 juta. Saat menggeledah kediaman wanita tersebut di Carlton, polisi menemukan barang-barang hasil curian lainnya.


Polisi menemukan barang hingga aksesoris mewah yang diduga hasil curian berharga sekitar AU$50 ribu atau sekitar Rp500 juta. Wanita tersebut pun sudah dijerat dengan tuduhan pencurian, namun ia kini dibebaskan dengan jaminan.

Rencananya, wanita tersebut akan diadili di Pengadilan Magistrat Melbourne pada tanggal 2 Oktober mendatang. Sementara itu, berita tentang penangkapan wanita tersebut dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne.

KJRI Melbourne mengatakan bahwa konsulat Indonesia akan memberikan bantuan hukum untuk wanita tersebut dan telah bertemu dengan pihak keluarga. Meskipun demikian, pihak KJRI Melbourne enggan mengungkapkan identitas wanita tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih menunggu proses persidangan. Terkait identitas, memang demikian yang berlaku di Australia," ungkap Faisal selaku perwakilan KJRI Melbourne dilansir HaiBunda.com pada Jumat (12/6). "Karena adanya ketentuan Privacy Act sehingga informasi yang ada hanya seperti yang telah dirilis oleh otoritas di Victoria."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait