Kelompok Satpol PP Denpasar terpaksa memulangkan puluhan orang asal Jawa Timur yang datang ke daerahnya. Kedatangan puluhan orang tersebut dikhawatirkan berisiko menularkan virus Corona.
- Marina Larasati
- Jumat, 12 Juni 2020 - 15:53 WIB
WowKeren - Petugas Satpol PP Kota Denpasar, memulangkan 29 orang pria yang merupakan Penduduk Pendatang (Duktang) yang berasal dari Jawa Timur, pada Jumat (12/6) siang. Mereka dipulangkan, karena berasal dari zona merah di Jawa Timur. Selain karena tidak ada tujuan yang jelas, sebagian juga tak membawa hasil rapid test.
"Mereka itu datang dari zona merah Jawa Timur dan wilayah yang dituju juga kebetulan zona merah hari ini," kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengutip dari Kumparan, Jumat (12/6).
Ia menerangkan, puluhan orang itu tiba pada Kamis (11/6) malam, lewat mobil travel dan langsung menuju tempat indekosya di Perumnas Monang-maning, Desa Tegal Kerta, Denpasar, Bali. Warga setempat merasa keberatan dan melapor kepada Kepala Desa yang kemudian mengubungi kami Satpol PP.
"Mereka memang baru datang. Terus menuju rumah indekosnya hanya dua kamar dan 29 yang tinggal di tempat itu. Sehingga, warga setempat keberatan dan melapor kepada Kepala Desa dan menghubungi kami untuk sama-sama mengatasi persoalan itu," ujarnya.
"Kedatangan mereka rencananya mau bekerja kepada salah satu usaha gas di wilayah itu. Tapi, setelah kami periksa usaha yang dituju saja belum jelas karena belum ada perizinan," imbuh Sayoga.
Selain itu, sebagian dari mereka juga tidak membawa surat rapid test yang merupakan syarat masuk untuk ke Bali untuk memastikan tidak terjangkit Covid-19. Setelah diceks ada yang dari Surabaya dan dari Madura, Jawa Timur.
Kemudian, bagi yang membawa rapid test ditawarkan untuk karantina mandiri. Namun, mereka keberatan dan juga warga mengeluhkan rencana itu karena tidak ada yang akan mengawasi mereka.
"Ada yang bawa (rapid test) ada yang tidak bawa. Yang bawa pun kami sudah periksa. Apa mau disolalasi atau dikarantina mandiri selama 14 hari. Jadi mereka tidak sanggup disamping itu warga setempat juga keberatan," jelasnya.
Selanjutnya petugas Satpol PP memulangkan mereka hari ini ke Jawa Timur pada pukul 10:30 Wita dengan mengantarnya menggunakan mobil Dinas Satpol Kota Denpasar sampai di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Mereka masih di perjalanan. Kita antara pakai kendaraan sampai ke Gilimanuk dan kita kerjasama dengan satpol PP Jembrana untuk menyebrangkannya. Riwayat perjalanan mereka dari zona merah juga," pungkas Sayoga.
(wk/lara)