Tingkat Kriminalitas di Indonesia Meningkat Saat Masa Transisi Menuju New Normal
Shutterstock
Nasional

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Pada pekan kedua Juni 2020 saja, angka kriminalitas naik sebanyak 38,45 persen dari pekan sebelumnya.

WowKeren - Menjelang masa new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi corona, tingkat kriminalitas di Indonesia rupanya mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan, karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat meningkat," jelas Awi di Kantor Bareskrim Polri, melansir Antara pada Rabu (17/6). "Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksinya."

Menurut Awi, pada awal Juni 2020 tercatat adanya 4.244 kasus kejahatan di seluruh Indonesia. Pada pekan kedua Juni 2020, angka ini mengalami penambahan sebanyak 1.632 kasus atau naik 38,45 persen menjadi 5.876 kasus. "Yang menjadi catatan kepolisian adalah 5 kasus besar yang termasuk jenis kejahatan konvensional," tutur Awi.

Awi menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 5 jenis kejahatan konvensional yang persentasenya naik pada pekan kedua bulan Juni 2020. Jenis kejahatan tersebut adalah pencurian dengan pemberatan naik 68,61 persen, penggelapan naik 42,71 persen, pencurian kendaraan bermotor naik 98,25 persen, kejahatan narkotika naik 14,48 persen dan perjudian naik 100 persen.


Meski tren angka kejahatan meningkat dalam sepekan terakhir, Awi menekankan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban di Indonesia masih aman serta kondusif. "Secara umum, situasi kamtibmas aman dan kondusif," pungkas Awi.

Di sisi lain, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah DIY rupanya juga mengalami peningkatan yang cukup drastis selama pandemi corona. Permasalahan ekonomi keluarga yang kian parah dituding menjadi pemicu paling banyak dari KDRT selama pandemi COVID-19.

Direktur Rifka Annisa Women Crisis Center Yogyakarta, Defirentia One Muharomah, mengungkapkan selama periode Januari-Mei 2020, Rifka telah mendampingi sebanyak 146 kasus kekerasan terhadap perempuan. Selama masa pandemi, jumlah perempuan yang mengakses hotline layanan bahkan berkali lipat jika dibandingkan dengan aduan di hari-hari biasanya.

Pada bulan April, ada sebanyak 67 orang mengakses layanan dan pada bulan Mei meningkat 98 orang. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang berkisar 30 hingga 40-an orang yang mengakses layanan. Meskipun ada peningkatan pengaduan, namun tidak semua berlanjut ke pendampingan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait