PBNU Soal Pembahasan RUU HIP Ditunda: Banyak Tugas Lain yang Perlu Diselesaikan
Nasional

RUU tersebut telah menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Selain itu, PBNU menilai jika lahirnya undang-undang ini justru berpotensi melahirkan pertentangan antar ideologi.

WowKeren - Pemerintah telah meminta DPR untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini pun mengapresiasi hal ini.

RUU tersebut telah menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Selain itu, ia menilai juga lahirnya undang-undang ini berpotensi melahirkan pertentangan antar ideologi. "Untuk itu PBNU menyampaikan kepada Pemerintah untuk membatalkan/menghentikan, dengan cara tentunya menunda pembahasan bersama DPR terkait adanya RUU HIP ini," kata Helmy, di Jakarta, Selasa (16/6).

Selain itu, PBNU juga mengingatkan jika saat ini Indonesia masih memiliki persoalan yang cukup pelik, yakni pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Oleh sebab itu, alih-alih membahas RUU HIP ada baiknya jika pemerintah dan DPR lebih memfokuskan kepada penanganan pandemi ini.

Untuk mengatasi pandemi COVID-19 diperlukan adanya kerja sama semua komponen bangsa. Selain COVID-19, Indonesia juga memiliki masalah lain yang juga mengantre untuk diselesaikan, tak terkecuali masalah kemiskinan.


"Kita semua memerlukan kebersatuan untuk bersama-sama melawan dan menuntaskan masalah COVID-19 ini," kata Helmy. "Begitu banyak pekerjaan rumah yang lain, mengentaskan kemiskinan, recovery untuk bangkit kembali sebagai satu identitas bangsa yang tetap kuat, tumbuh sebagai bangsa yang besar."

Terkait ideologi bangsa, Pancasila merupakan sesuatu yang final sehingga tidak perlu lagi adanya penafsiran-penafsiran. Justru dengan adanya banyak penafsiran yang tidak perlu akan membuat makna Pancasila kehilangan makannya.

"Mengingat sudah begitu banyak ketetapan-ketetapan atau perundangan yang telah menentukan kita di dalam berbangsa dan bernegara," papar Helmy. "Ini upaya kita untuk menghentikan pertentangan ideologis yang tentu ini akan menguras energi kita sebagai bangsa."

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan keputusan pemerintah yang meminta agar DPR menunda pembahasan RUU HIP. Sebab, pemerintah ingin fokus kepada penanganan COVID-19.

"Karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan COVID-19 dan dampaknya," kata Ma'ruf, Selasa (16/6). "Termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru