Awasi Dana Corona, KPK Diizinkan Lakukan Sadap Telepon
Nasional

Pemerintah meminta agar dana penanganan virus corona bisa diawasi dengan ketat, Komisi Pemberantasan Korupsi diizinkan untuk melakukan penyadapan telepon.

WowKeren - Pemerintah Indonesia meminta agar anggaran penanganan virus corona (COVID-19) bisa diawasi dengan ketat. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo pun menegaskan akan mempertanggungjawabkan semua anggaran yang digunakan untuk menangani pandemi corona.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskim Polri lantas diminta untuk membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana COVID-19. Doni menjelaskan jika anggaran penanganan virus corona akan dikelola oleh Gugus Tugas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Yang bisa kami laporkan adalah anggaran untuk penanganan COVID yang dikelola oleh Gugus Tugas itu kami pertanggungjawabkan,” kata Doni dalam rapat virtual Komisi X DPR, Rabu (17/6). “Baik itu pengadaan APD bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.”

”Kemudian pengadaan reagen,” sambungnya. “Dan kami melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK, Pak, untuk masuk di Gugus Tugas.”

Demi mengawasi dana penanganan virus corona dengan ketat, Doni bahkan mempersilahkan KPK untuk melakukan penyadapan telepon pribadinya maupun pejabat terkait. Hal ini guna memastikan dana yang digunakan untuk pengadaan barang tersebut digunakan sesuai prosedur.


Jika sampai terjadi penyelewengan anggaran, Doni bahkan meminta KPK maupun Polri untuk menindak tegas pelaku tanpa ragu. Menurutnya, hal tersebut perlu dulakukan demi mengamankan keuangan negara di tengah situasi gawat saat ini.

”Dan kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas, nomornya cuma satu,” tegas Doni. “Dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang.”

”Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan,” sambungnya. “Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyoroti masalah anggaran dana COVID-19 agar dapat digunakan dengan benar. Jokowi juga telah merestui penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang berani melakukan tindak pidana korupsi dari dana penanganan virus corona tersebut.

”Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas,” ujar Jokowi yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6). “Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan.”

”Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak Ibu, digigit dengan keras,” sambungnya. “Uang negara harus diselamatkan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait