Selain tertangkapnya kriminal Russ Medlin di Jakarta, berikut merupakan daftar buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) yang berhasil ditangkap di Indonesia.
- Ruth Meliana
- Kamis, 18 Juni 2020 - 13:48 WIB
WowKeren - Polisi berhasil menangkap seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Medlin di Indonesia. Medlin yang terlibat kasus penipuan investasi saham bitcoin Indonesia ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Didalami, ternyata yang bersangkutan ini adalah tersangka atau residivis daripada modus penipuan investasi saham bitcoin,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari Detik, Selasa (16/6). “Dia adalah modus penipuannya adalah investasi saham bitcoin.”
Ditangkapnya Medlin ini turut menambah daftar buronan FBI yang telah berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia di Tanah Air. Berikut ini daftar buron FBI lain yang tertangkap di Indonesia:
1. Bekas Perwira Austin, Texas, 2015
Buron FBI yang berhasil ditangkap di Indonesia adalah seorang bekas perwira polisi bernama Vontrey Jamal Clark, Austin yang berhasil dari Texas, Amerika Serikat. Ia ditangkap jajaran Polda Bali bekerjasama dengan Interpol Indonesia. Clark dituduh sebagai pelaku pembunuhan berantai di Texas.
Penangkapan Clark sendiri dikonfirmasi oleh Ses National Central Bureau Indonesia Brigjen Amhar Azeth pada 2015 silam. Menurut Amhar, Clark masuk daftar red notice buron Interpol.
“Ditangkap Jumat siang oleh penyidik Polda Bali atas permintaan dari Hubinter Polri dan permintaan FBI via Interpol Polri,” kata Amhar. “Dia dituduhkan kasus serial murderer, pembunuhan berantai dan termasuk residivis.”
2. Warga Srilanka, 2007
Buronan FBI lain yang berhasil ditangkap di Indonesia adalah seorang warga negara Srilanka bernama Pratheepan Thavarajah (34). Ia ditangkap Polri pada 4 Januari 2007 dan telah diekstradisi ke Amerika Serikat.
Mabes Polri sebelumnya menerima red notice dari Interpol Washington pada 20 Agustus 2006. Polri kemudian pada bulan Oktober 2006 mengirim surat ke imigrasi untuk mencekal Pratheepan.
Rupanya, Pratheepan telah divonis 15 tahun oleh Pengadilan Distrik New York. Ia dituduh memasok komponen militer dan menyuap pejabat AS. Pratheepan kemudian dijempul oleh FBI di bandara Soekarno-Hatta.
3. Kapal Yacht, 2018
Buronan FBI lainnya yang ditangkap oleh kepolisian Indonesia adalah kapal Yacht seharga Rp3,5 triliun milik terdakwa korupsi USD 1 miliar asal Malaysia, Jho Low. Kapal beserta awaknya tersebut diketahui sengaja bersembunyi di Bali.
Dalam kapal tersebut, ada da 34 ABK dimana 29 diantaranya telah diamankan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (Dirtipideksus) Brigjen Agung menduga 5 ABK yang tidak ditemukan itu sedang libur tugas. Namun, pemeriksaan terhadap 29 ABK lainnya akan lebih menajamkan dugaan tersebut.
Yacht itu diamankan Polri atas permintaan FBI di Bali pada Rabu (28/2). Kapal itu disebut telah menjadi buron sejak 2015 dan bersembunyi di Indonesia dari otoritas Amerika Serikat.
Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi.
(wk/lian)