Alasan Novel Baswesdan Kerap Sebut Jokowi di Kasus Penyerangannya Terungkap
Instagram/jokowi
Nasional

Sementara itu, persidangan kasus Novel sendiri hingga kini masih bergulir di pengadilan. Diketahui, kedua terdakwa kasus penyiraman air keras ini dituntut hukuman 1 tahun penjara.

WowKeren - Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras kerap mendorong Presiden Joko Widodo untuk bersikap dalam kasusnya. Hal ini rupanya disebabkan oleh adanya keterlibatan orang kuat dalam kasusnya.

"Kalau kita lihat negara kita presidensial, artinya seluruh aparatur itu di bawah presiden. Ketika melihat hal itu sangat relevan sebetulnya," tutur Novel dalam program "Mata Najwa" pada Rabu (17/6). "Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya."

Novel sendiri tidak menjelaskan secara rinci siapa orang kuat yang dimaksudnya. Namun ia yakin bahwa dengan keberadaan orang kuat itu, kasusnya mustahil terbongkar tanpa adanya dukungan dari Presiden Jokowi sendiri. "Oleh karena itu wajar saya meminta ke Presiden," jelas Novel.

Sementara itu, persidangan kasus Novel sendiri hingga kini masih bergulir di pengadilan. Diketahui, kedua terdakwa kasus penyiraman air keras ini dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Novel sendiri tidak yakin jika persidangannya berjalan dengan adil. Pasalnya, ia menilai ada banyak kejanggalan dalam persidangan tersebut.


Selain itu, Novel juga yakin bahwa kedua terdakwa yang diadili di persidangan bukan pelaku penyiraman yang sebenarnya. Oleh sebab itu, Novel mengaku pasrah soal pengungkapan kasus ini.

Meski demikian, Novel mengingatkan bahwa bukan hanya dirinya saja yang mendapat serangan. Rekan-rekannya di KPK pun disebut Novel turut mendapat serangan.

"Lebih dari 10 kasus, tidak ada satupun yang diungkap bahkan fakta-fakta sedemikian jelasnya," ungkap Novel. "Kalau sudah begitu terang-terangan, apakah negara ini benci dengan upaya pemberantasan korupsi?"

Kasus penyerangan yang menimpa rekan-rekan Novel pun diduga melibatkan pelaku dan kelompok yang sama. Yakni orang kuat yang merasa kepentingannya terganggu oleh kinerja KPK.

"Ketika ada kejahatan dilakukan terus menerus, menghalangi atau menghambat suatu upaya kebaikan maka kalau dibiarkan seolah-olah kuat," pungkas Novel. "Oleh karena itu harus direspons agar mereka tidak kuat."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru