Status Dokter Reisa Di Gugus Tugas Corona Dipertanyakan Ombudsman
Instagram/reisabrotoasmoro
Nasional

Dokter Reisa kini disebut bergabung dengan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Ia biasa memberikan berbagai informasi dan imbauan sebelum jubir Yuri menyampaikan update kasus COVID-19.

WowKeren - Dokter Reisa Kartika Sari Broto Asmoro diketahui kini selalu bergabung dengan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, dalam mengumumkan data COVID-19 setiap sore. Diketahui, dokter Reisa telah membantu Yuri sejak 8 Juni 2020 lalu.

Dokter Reisa kini disebut bergabung dengan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Ia biasa memberikan berbagai informasi dan imbauan sebelum Yuri menyampaikan update kasus COVID-19.

Namun, status kepegawaian dokter Reisa di Gugus Tugas justru dipertanyakan oleh anggota Ombudsman, Alvin Lie. "Jadi saya belum jelas apakah yang bersangkutan itu statusnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau bukan. Kalau ASN jelas aturannya," tutur Alvin dilansir CNN Indonesia pada Jumat (19/6) hari ini.

Menurut Alvin, Ombudsman akan meminta klarifikasi Gugus Tugas terkair status dokter Reisa dalam waktu dekat ini. Alvin menyebut bahwa publik perlu mengetahui kejelasan status dokter Reisa.


Pasalnya, dokter Reisa kini menyampaikan informasi terkait penanganan COVID-19 secara terbuka mewakili pemerintah setiap harinya. "Kami akan meminta penjelasan dulu dari Gugus Tugas dalam waktu dekat ini," jelas Alvin.

Lebih lanjut, Alvin mengaku dirinya mendapat informasi bahwa dokter Reisa merupakan relawan di Tim Komunikasi Gugus Tugas. Namun, surat keputusan (SK) pengangkatan dokter Reisa sebagai relawan hingga saat ini masih belum keluar.

Alvin menjelaskan bahwa jika benar dokter Reisa merupakan seorang relawan, maka ia sepatutnya tidak mendapat honor atau gaji dari negara selama bekerja di Gugus Tugas. "Tapi kalau dibayar kan itu harus ada statusnya, entah itu sebagai pegawai, sebagai tenaga kerja kontrak, itu statusnya apa jadi perlu kejelasan," terang Alvin.

Tak hanya itu, Alvin juga menyinggung soal tak adanya proses pengangkatan dokter Reisa dalam Gugus Tugas. Alvin menilai tidak ada keterbukaan kepada publik terkait hal itu.

"Kalau SK pun belum ada, saya juga mempertanyakan, proses seleksinya bagaimana, kriterianya apa, yang mengangkat dia siapa, kemudian akuntabilitas terhadap kebenaran informasi yang dia sampaikan kepada publik bagaimana, siapa penanggung jawabnya," pungkas Alvin. "Menyampaikan informasi resmi, tapi statusnya apa enggak jelas."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait