Pemprov DKI juga akan menyemprot area CFD dengan disinfektan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Nantinya, penyemprotan tersebut akan dilakukan sebelum dan sesudah CFD dilaksanakan.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:08 WIB
WowKeren - DKI Jakarta yang berada di tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kini mulai membuka sejumlah tempat dan fasilitas umum yang sempat ditutup imbas corona secara bertahap. Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pun akan kembali digelar pada Minggu (21/6) besok.
Warga yang ingin mengikuti CFD pun harus mengikuti sejumlah aturan baru imbas pandemi corona. Protokol kesehatan COVID-19 akan digalakkan dalam kegiatan CFD ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya hanya akan memperbolehkan warga yang sehat dan tak rentan tertular corona di CFD. Warga yang merasa kurang sehat atau memiliki penyakit bawaan dilarang untuk mengikuti CFD.
Ini ketentuan lengkap terkait CFD pertama di masa PSBB transisi:
- CFD dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- CFD hanya diperuntukkan untuk warga yang hendak berolahraga, seperti bersepeda, lari, atau jalan kaki. Warga juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, dan membawa masker cadangan
- CFD di masa PSBB transisi melarang kegiatan partisipan dan berjualan
- Warga yang merasa kurang sehat, demam, serta flu atau batuk dilarang berada di area CFD. Area CFD juga terlarang bagi warga yang rentan terhadap penyebaran virus corona, termasuk anak di bawah 9 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil
Nantinya, pelanggar aturan-aturan tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan Pergub 41 tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, warga yang tak melaksanakan protokol kesehatan di tempat umum akan diberi sanksi berupa teguran tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum, hingga denda administratif minimal Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 250 ribu.
Pemprov DKI juga akan menyemprot area CFD dengan disinfektan untuk menjamin keselamatan masyarakat. Nantinya, penyemprotan tersebut akan dilakukan sebelum dan sesudah CFD dilaksanakan.
(wk/Bert)