Kawasan Taman Monumen Nasional (Monas) DKI Jakarta batal dibuka perdana hari ini meski pemerintah telah mengizinkan selama new normal. Apa sebabnya?
- Ruth Meliana
- Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:24 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Sejumlah sektor usaha hingga pariwisata pun telah mulai dibuka secara bertahap dalam masa transisi menuju new normal ini.
Kawasan Taman Monumen Nasional (Monas) juga telah diizinkan untuk dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Monas dijadwalkan akan dibuka kembali bagi umum pada hari ini, Sabtu (20/6) meski kasus virus corona masih tinggi.
Namun, rencana pembukaan Monas pada hari ini akhirnya dibatalkan. “Iya (batal dibuka hari ini),” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Isa Sanuri seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Sabtu (20/6).
Mengenai kapan Monas akan dibuka kembali, Isa belum bisa memastikannya. Menurutnya, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembukaan Monas.
Isa menjelaskan penyebab Monas batal dibuka karena pihaknya telah belajar dari situasi sejumlah tempat wisata lainnya yang telah dibuka. Diketahui sejumlah kawasan wisata yang kembali beroperasi menunjukkan banyaknya masyarakat yang berdatangan.
Situasi tersebut tentunya sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan penularan virus corona. Oleh sebab itu, Isa menyatakan pembukaan Monas rupanya masih perlu persiapan yang lebih matang lagi. Terlebih, sejumlah tempat wisata lain yang membludak didatangi wisatawan telah membuat warga setempat jadi geram dan protes.
”Kayak kemarin di Senayan kan berjubel. Nah, itu mungkin perlu persiapan-persiapan matang,” jelas Isa. “Masyarakat kan udah banyak, makanya perlu persiapan lebih matang. Nanti orang membludak pengaturan kita nggak siap.”
Dilansir CNNIndonesia, sejumlah pedagang di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) atau Lenggang Monas sudah mulai membuka lapaknya. Namun, secara umum masih terlihat lengang dari pengunjung.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sebelumnya mengumumkan pembukaan kembali sejumlah tempat wisata di Jakarta. Keputusan tersebut tertuang di surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020, tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi pada 8 Juni hingga 2 Juli 2020.
(wk/lian)