KAI Tolak Angkut 3.000 Lebih Penumpang Lantaran Tak Lengkapi Syarat Bebas COVID-19
Getty Images/Anadolu Agency
Nasional

sebagian besar calon penumpang yang ditolak tersebut tidak menunjukkan surat bukti bebas COVID-19. Selain itu, calon penumpang dari dan ke Jakarta ada yang tidak bisa menyerahkan SIKM.

WowKeren - Pemerintah telah melonggarkan pembatasan untuk transportasi umum meski pandemi masih belum usai. Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang sebelum menggunakan jasa transportasi umum, tak terkecuali kereta api.

Jika penumpang tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan, maka pihak pengelola jasa angkutan kereta api berhak untuk tidak memberangkatkan mereka. Seperti yang terjadi baru-baru ini, ketika PT KAI menolak sebanyak 3.389 calon penumpang jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

"Jumlah calon penumpang yang sudah ditolak sampai dengan sekarang sebanyak 3.389 orang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dilansir Kumparan, Senin (22/6). Adapun sebagian besar calon penumpang yang ditolak tersebut tidak menunjukkan surat bukti bebas COVID-19.


Selain itu, bagi calon penumpang dari dan ke Jakarta juga ada yang tidak bisa menyerahkan SIKM. Kalaupun mereka menyerahkan surat bebas COVID-19, namun surat tersebut sudah kadaluarsa. Selain itu, ada juga penumpang yang memiliki suhu tubuh lebih dari batas protokol kesehatan, 37,3 derajat celsius. "Kalau menuju Jakarta wajib SIKM," imbuhnya.

Terkait surat keterangan bebas COVID-19, bisa berupa hasil rapid test maupun tes PCR. Jika penumpang memilih rapid test maka hasil yang dibawanya itu tidak boleh lebih dari 3 hari. Sedangkan untuk tes PCR tidak boleh lebih dari 7 hari.

Selain menerapkan syarat khusus, KAI juga menaikkan tarif kereta untuk perjalanan jarak jauh sebesar 30-40 persen. Kenaikan ini mulai berlaku sejak Jumat (12/6). Tak pelak hal ini pun menjadi keluhan lain penumpang.

Kebijakan ini tak lepas dari adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang hanya mengizinkan moda transportasi mengangkut maksimal 70 persen penumpang. "Ada penyesuaian untuk tiket KA jarak jauh komersial. (Kenaikan) sebesar 30-40 persen," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus dilansir CNN Indonesia, Senin (22/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait