RI Terlanjur Meniadakan, Arab Saudi Justru Ungkap Bakal Tetap Laksanakan Haji Terbatas
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan akan tetap melaksanakan ibadah Haji 1441 H / 2020 M. Namun ada sejumlah pembatasan seperti hanya jemaah ekspatriat yang boleh melaksanakannya.

WowKeren - Pandemi Corona diketahui akhirnya membuat Indonesia meniadakan pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Hijriah yang jatuh pada Juli 2020 mendatang. Pemerintah berdalih Arab Saudi tak kunjung ada kepastian perihal pelaksanaan haji, ditambah dengan situasi kesehatan, baik di Indonesia maupun negara tujuan, yang dinilai belum kondusif.

Namun kekinian rupanya Arab Saudi memilih untuk tetap melaksanakan Ibadah Haji. Hal ini terungkap dari pernyataan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh yang mengutip keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M," ujar Kedubes RI di Riyadh, seperti dilansir dari Kompas pada Selasa (23/6). Kendati demikian, rupanya ada pembatasan ketat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.

Masih dikutip dari Kompas, Ibadah Haji hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi. Selain itu pemerintah setempat juga membatasi jumlah jemaah yang bisa menunaikan Ibadah Haji.


"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi," tutur Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. "Dan risiko penyebaran virus Corona di seluruh negara."

Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jemaah serta petugas yang terlibat. Apalagi, bila mengutip situs worldometers.info, Arab Saudi menjadi negara ke-15 di dunia dengan jumlah kasus positif Corona terbanyak yakni mencapai 161.005 orang.

Sebelumnya pemerintah Indonesia sudah dengan tegas menyatakan akan meniadakan Ibadah Haji tahun 2020. Selain karena keamanan dan keselamatan, pemerintah juga menilai waktu yang tersisa apabila menunggu sampai Arab Saudi memberikan kejelasan, sudah terlalu mepet.

Seperti misalnya ada protokol untuk pendatang mengisolasi diri selama 14 hari. Dengan demikian diperlukan rentang waktu yang panjang untuk setiap jemaah sebelum bisa menunaikan ibadah Haji mereka. Oleh karenanya pemerintah memutuskan untuk batal memberangkatkan sekitar 221 ribu calon jemaah haji.

Di sisi lain keputusan ini menjadi pro dan kontra tersendiri. Sebab DPR RI menilai pemerintah sudah lancang mengambil keputusan sepihak yang kemudian berujung pada permintaan maaf Menteri Agama Fachrul Razi, yang nyatanya sampai sekarang tetap tak diterima oleh para wakil rakyat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru