Lama Dinanti, Akhirnya Insentif Kartu Pra Kerja Dikabarkan Cair Minggu Ini
Nasional

Banyak peserta Kartu Pra Kerja yang mengeluh insentif bulanan yang menjadi hak mereka tak kunjung cair. Dan setelah lama dinanti, kini akhirnya ada kejelasan perihal insentif tersebut.

WowKeren - Kartu Pra Kerja menjadi salah satu jurus pemerintah untuk mengatasi dampak perekonomian dari wabah virus Corona. Mekanismenya masyarakat mengikuti pelatihan yang disediakan di program tersebut kemudian akan mendapatkan insentif.

Namun ternyata pencairan insentif itu sempat terhambat dan membuahkan banyak protes. Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana program pun memberi bocoran bahwa insentif diharapkan bisa cair pekan ini.

Kabar baik itu disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M Rudy Salahuddin. Rudy menyatakan pencairan insentif saat ini hanya tinggal menunggu restu dari Komite Cipta Kerja.

"Ini akan segera dikeluarkan Minggu ini menunggu keputusan komite, sehingga tidak perlu menunggu proses verifikasi terkait oleh BPKP," ujar Rudy dalam konferensi pers virtualnya, Senin (22/6). "Kita mohon dari komite untuk persetujuan insentif untuk orang-orang yang sudah menyelesaikan pelatihannya."

Terkait dengan peserta yang berhak mendapatkan insentif, Rudy menegaskan peraturannya masih sama. Yakni hanya peserta yang sudah berhasil menyelesaikan satu pelatihan dan mendapatkan sertifikat yang berhak mendapatkan insentif.


Jumlah untuk peserta dengan kategori itu mencapai 477.971 peserta. Kendati demikian baru sekitar 300 ribu peserta yang sudah berhasil mencairkan hak insentif mereka.

"Saya sampaikan saat ini dari 573.080 yang telah mengikuti ada 477.971 peserta telah menuntaskan 1 pelatihan, dan menerima sertifikat," papar Rudy, seperti dilansir dari Detik Finance, Selasa (23/6). "Namun yang menerima insentif baru 361.209 sehingga masih ada yang belum dibayarkan."

Untuk jumlah insentifnya sendiri, sedianya tiap peserta bisa mencairkan sampai Rp 3.550.000 dari mengikuti pelatihan selama 4 bulan. Rinciannya meliputi bantuan untuk membayar fasilitas pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.

Selain itu ada pula insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama 4 bulan. Insentif inilah yang kemudian menuai banyak keluhan dari peserta karena terlambat dicairkan.

Di sisi lain, Kartu Pra Kerja saat ini sedang dihantam dengan tudingan adanya konflik kepentingan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menegaskan Kartu Pra Kerja sangat rawan dikorupsi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru