PA 212 Bakal Gelar Demo Besar-Besaran Tolak RUU HIP, Polisi Diklaim Mempersilakan
Nasional

Nantinya, aksi demonstrasi itu disebut akan berlangsung secara besar-besaran di Jakarta. Ketua PA 212 mengaku sudah ada lebih dari 100 organisasi masyarakat (ormas) yang sepakat untuk menolak RUU HIP tersebut.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif kini mengaku bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU HIP pada Rabu (24/6) besok.

Slamet mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. "Surat pemberitahuan sudah diterima Polda Metro Jaya," ungkap Slamet dilansir CNN Indonesia pada Selasa (23/6).

Slamet pun menilai bahwa aksi mereka tidak akan dilarang selama massa tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan. "Insya Allah tidak (dilarang demonstrasi) yang penting tertib," ujar Slamet.

Nantinya, aksi demonstrasi itu disebut akan berlangsung secara besar-besaran di Jakarta. Slamet sendiri mengaku sudah ada lebih dari 100 organisasi masyarakat (ormas) yang sepakat untuk menolak RUU HIP tersebut.


Sementara itu, koordinasi aksi Edy Mulyadi mengaku bahwa demonstrasi besok telah mendapat restu dari pihak kepolisian meski pandemi corona masih melanda. "Tidak ada (larangan). Polisi mempersilahkan demo. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak," jelas Slamet.

Sebagai informasi, DKI Jakarta kini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Oleh sebab itu, aturan PSBB masih berlaku meski ada sedikit pelonggaran. Pihak kepolisian sendiri masih belum berkomentar tentang aksi PA 212 besok.

Di sisi lain, aksi demo besok akan mendesak DPR RI untuk mencabut pembahasan RUU HIP dari Prolegnas. Aliansi juga sepakat untuk mendesak aparat penegak hukum supaya mengusut inisiator RUU HIP dan memproses mereka secara pidana.

Sementara itu, RUU HIP menuai kontroversi dengan adanya isu kebangkitan komunisme dan upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila. Belakangan, mayoritas fraksi di DPR menolak pembahasan RUU HIP.

Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU HIP bahkan mendukung langkah pemerintah untuk menunda pembahasannya. Menurut Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, hal tersebut menunjukkan sikap mau mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai sumber pengambilan kebijakan. "PDIP menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR," kata Basrah beberapa waktu lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru