New Normal, Indonesia Bakal Buka Kembali Kolam Renang Umum?
Nasional

Pemerintah Indonesia telah mengizinkan sektor wisata untuk kembali beroperasi di era normal baru (new normal) COVID-19. Lantas bagaimana dengan fasilitas kolam renang umum?

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah mengizinkan sejumlah tempat wisata untuk dibuka kembali pada masa normal baru atau new normal. Pembukaan tersebut diberlakukan seiring ditekennya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes /382/2020 yang berisi protokol kesehatan di sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19.

Meski sejumlah tempat wisata telah dibuka, beberapa fasilitas kolam renang masih ada yang belum dibuka. Hal ini dikarenakan kabar yang menyebutkan jika air dari kolam renang bisa menjadi media penularan virus COVID-19.

Namun, Centers for C Disease Control (CDC) mengungkap jika hingga saat ini tidak ada bukti virus bisa menyebar di kolam renang atau kolam pemandian air panas. Alih-alih kolam menyebar di kolam renang CDC menyoroti sulitnya menjaga jarak 1 hingga 2 meter dan penggunaan masker di kolam renang umum.


"Sekali lagi, risiko penularannya tidak di air kolam renang, karena kandungan klorin di air kolam membunuh virus," terang Wakil DIrektur Medis dan Spesialis Penyakit Menular Westmed Medical Group, Dr. Sandra Kesh, MD.

Profesor Kedokteran Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Cincinnati Carl J. Fichtenbaum, MD, menyoroti kemungkinan memiliki kolam renang sendiri, risikonya jauh lebih rendah, selama memperhatikan siapa saja yang diizinkan untuk berenang, karena poin utamanya adalah menjaga jarak.

Adapun aturan protokol kesehatan di kolam renang yang tertuang dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 adalah sebagai berikut:

  1. Memastikan air kolam renang menggunakan disinfektandengan clorin 1 hingga 10 ppm atau bromin 3 hingga 8 ppm sehingga pH air mencapai 7 hingga 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
  2. Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
  3. Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
  4. Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko COVID-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
  5. Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
  6. Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
  7. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.
(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru