Mendagri Tito Karnavian 'Kapok', Ogah Bahas Pilkada Ditunda Hingga 2027
Instagram/titokarnavian
Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ‘kapok’, nyatakan enggan komentai rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar ditunda hingga 2027. Kenapa?

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku cukup “kapok” dalam memberikan komentarnya. Ia lantas menolak berkomentar terkait wacana pembatalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkap jika pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas nasib Pilkada 2020. Ia lantas membeberkan jika diskusi tersebut memunculkan wacana penundaan Pilkada Serentak 2024 ke 2027.

Seperti yang diketahui, Pilkada di seluruh Indonesia rencananya akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang menurut UU No. 10 tahun 2016,. Namun, Komisi II DPR dan Kemendagri tengah membahas revisi UU No. 10 tahun 2016 tersebut.

Ditanya terkait bagaimana hasil diskusi wacana tersebut, Tito menegaskan enggan mengomentari hal tersebut. Ia hanya menjelaskan pembahasan mengenai kapan Pilkada serentak dilakukan akan kembali dibahas dalam rapat resmi di waktu mendatang.

Mantan Kapolri ini mengaku ia tidak mau berkomentar karena takut jika salah menjawab dan memicu kontroversi. “Saya enggak mau berwacana karena berwacana nanti salah ngomong lagi," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (24/6).


Lebih lanjut Tito menjelaskan jika pembahasan mengenai Pilkada serentak 2024 masih belum didiskusikan sepenuhnya antara DPR dan pemerintah. Pasalnya, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih fokus mempersiaplan Pilkada Serentak 2020.

”Belum, belum, belum sampai pembahasan, belum,” ujar Tito. “Dari DPR juga melakukan kajian, kami pun pemerintah melakukan kajian. Kita tunggu waktu kapan kita ketemu.”

Tito lantas mengatakan jika wacana tersebut kemungkinan akan dibahas saat melakukan revisi paket Undang-undang pilkada digelar. Walau begitu, ia tak bisa memastikan kapan waktu pembahasan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa membenarkan jika DPR dan pemerintah ingin membahas pembatalan Pilkada 2024. Ia membeberkan wacana itu bermula dari niatan pemerintah dan DPR RI melakukan normalisasi siklus pilkada tanpa menghilangkan pilkada di tahun 2022 dan 2023.

”Jadi pilkada itu dibuat normal tahun 2020, 2022, dan 2023 tetap ada Pilkada,” kata Saan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (23/6). “Kalau pun nanti mau diserentakkan, itu nanti di 2027. Itu baru wacana ya, wacana yang berkembang dibicarakan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait