Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sempat menyatakan bahwa klaster baru itu muncul karena acara pernikahan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menghadirkan lebih dari 30 orang.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 25 Juni 2020 - 17:08 WIB
WowKeren - Acara pernikahan di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/6) berujung duka. Pasalnya, acara pernikahan tersebut menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Sejumlah anggota keluarga dinyatakan positif COVID-19 setelah menghadiri acara pernikahan tersebut. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sempat menyatakan bahwa klaster baru itu muncul karena acara pernikahan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menghadirkan lebih dari 30 orang.
Kini, pihak keluarga mempelai pun buka suara terkait hal ini. Saudara pengantin Muhammad Syaqrun membantah pernyataan sang Wali Kota dan menyatakan bahwa pernikahan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan.
Syaqrun mengaku bahwa tamu yang hadir tidak lebih dari 30 orang. Acara pernikahan itu juga disebut telah mendapat izin dari kepala desa setempat dan dikawal oleh Bhabinkamtibmas.
"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin," jelas Syaqrun dilansir Kompas.com pada Kamis (25/6). "Yang datang juga sekitar 19-20 orang dan sesuai protokol kesehatan."
Meski mengaku telah menjalankan protokol kesehatan, Syaqrun tak menampik bahwa ada banyak anggota keluarga yang terjangkit corona usai pernikahan tersebut digelar. Menurutnya, adik pengantin jatuh sakit 2 hari setelah acara pernikahan dilangsungkan. Kemudian, ayah dan ibu pengantin juga jatuh sakit.
Setelah mendapat perawatan di RS Sultan Agung Semarang, adik mempelai meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19 pada Minggu (14/6). Ibu mempelai juga meninggal dunia dan dinyatakan positif terjangkit COVID-19 sehari setelahnya, yakni pada Senin (15/6).
Sang ayah pun juga dinyatakan positif COVID-19 dan masih menjalani perawatan isolasi di rumah sakit. Pihak keluarga lantas berinisiatif untuk melakukan tes swab mandiri.
Dari 8 anggota keluarga, 2 orang dinyatakan positif COVID-19. Anggota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 pun langsung menjalani isolasi.
Sebelumnya, Walkot Hendrar telah mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari kejadian serupa. Pasalnya, klaster pernikahan ini menyumbang lonjakan kasus COVID-19 di Semarang.
(wk/Bert)