188 Daerah Ini Masuk Zona Risiko Rendah Penyebaran Virus Corona, Mana Saja?
Getty Images
Nasional

Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 mengungkapkan ada 188 daerah di Indonesia yang masuk dalam golongan zona risiko rendah penyebaran virus corona. Dimana saja?

WowKeren - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan jika penanganan virus corona di Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini dilihat dari adanya 188 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam golongan zona risiko rendah penularan virus corona.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19, Dewi Nur Aisyah menjelaskan jika laporan tersebut berdasarkan data hingga 21 Juni 2020. Dari data tersebut, Tim Gugus Tugas COVID-19 telah mengkategorikan setiap wilayah berdasarkan tingkat penularan virus corona.

Update per tanggal 21 Juni 2020 sampai dengan pekan lalu terdapat 112 kabupaten kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru,” ujar Dewi dalam pernyataannya di Graha BNPB, Jakarta Timur pada Kamis (25/6). “188 kabupaten kota dengan risiko rendah, 157 kabupaten kota dengan risiko sedang, dan 57 kabupaten kota dengan risiko tinggi.”

Zona yang mendapatkan risiko rendah artinya mendapatkan nilai 20 persen teratas yaitu nilainya 81-100. Kemudian untuk kabupaten kota dengan risiko sedang nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari atau sama dengan 60.

”Kita menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi,” jelas Dewi. “2 indikator surveillance kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.”

”Ada 1 tambahan atau indikator pengganti yang kita gunakan yaitu adalah persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar oleh COVID-19,” sambungnya. “Kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah.”

Berikut daftar lengkap 188 kabupaten kota dengan risiko rendah di Indonesia:

1. Provinsi Aceh, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.

2. Provinsi Sumatera Utara, Tapanuli Utara, Asahan.

3. Provinsi Sumatera Selatan, musi Rawas Utara, Kota Pagaralam, Ogan Komering Ulu, lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.

4. Provinsi Sumatera Barat, Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, limapuluh kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.

5. Provinsi Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.

6. Provinsi Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.

7. Provinsi Lampung, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran.

8. Provinsi Riau, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan, Singgigi.

9. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, kota Tanjung Pinang.

10. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Tengah, Bangka, bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.

11. Provinsi Banten, kota Serang.

12. Provinsi Jawa Timur, Bondowoso, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Pacitan, Lumajang, kota Blitar, kota Madiun, Jember.


13. Provinsi Jawa Tengah, Banjarnegara, batang, Kota Surakarta, kota Tegal, Karang Anyar, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Banyumas Boyolali, Pati, Brebes, Sragen, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Cilacap, dan Klaten.

14. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul.

15. Provinsi Jawa Barat, Cianjur, Ciamis, Sukabumi, kota cirebon, kota banjar, garut, Tasikmalaya, cirebon, sumedang, kota tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.

16. Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, malinau.

17. Provinsi Kalimantan Timur, paser,Berau, Kutai Barat, penajam Paser Utara, Kutai Timur.

18. Provinsi Kalimantan Tengah, Barito Utara, Sukamara.

19. Provinsi Kalimantan Barat, Sanggau, ketapang, sekadau,kota singkawang, Kapuas hulu, bengkayang, landak, melawi, Kayong Utara, Kubu Raya, sambas, mempawah, Kota Pontianak.

20. Provinsi Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara, kota Kotamobagu, kepulauan Sangihe, kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow.

21. Provinsi Sulawesi Barat, mamasa, Polewali Mandar.

22. Provinsi Sulawesi Selatan, baru, Jeneponto, luwuh, Soppeng, Tana Toraja.

23. Provinsi Sulawesi Tenggara, Konawe Selatan, Buton Utara, Buton Selatan, Kota Kendari, muna, Konawe, Konawe Utara.

24. Provinsi Sulawesi Tengah, Banggai, Banggai Laut, Donggala, kota Palu, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong Poso, toli-toli.

25. Provinsi Nusa Tenggara Timur, sumba barat daya, Kota Kupang, Flores timur, sumba timur, sika, Manggarai, ende,Manggarai Barat, nagekeyo.

26. Provinsi Nusa Tenggara Barat, dompu, bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara.

27. Provinsi Bali, Jembrana.

28. Provinsi Maluku Utara, Halmahera Barat, Pulau Morotai.

29. Provinsi Maluku, seram bagian timur, Seram bagian barat, dan buru.

30. Provinsi Papua, Nabire, Merauke.

31. Provinsi Papua Barat, Kaimana, manokwari, raja Ampat, Fakfak, teluk Bintuni.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru