Unpad Buka Suara Tanggapi #UnpadKokGitu Soal Syarat Keringanan UKT Mirip Pengajuan Kredit Rumah
Nasional

Sebelumnya dalam tagar #UnpadKokGitu, banyak mahasiswa yang mengeluhkan perihal beratnya persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pengajuan keringanan UKT.

WowKeren - Universitas Padjajaran (Unpad) buka suara menanggapi ramainya tagar #UnpadKokGitu yang sempat menjadi trending topic di Twitter pada Kamis (26/6). Tagar ini muncul terkait persyaratan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dipermasalahkan oleh para mahasiswa.

Surat Keputusan Rektor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 Tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran Pada Semester Ganjil 2020/2021 pada dasarnya dibuat untuk mengakomodasi dan membantu mahasiswa. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi.

"Sebenarnya SK tersebut telah dibuat serasional mungkin untuk mengakomodasi berbagai hal," kata Dandi seperti dilansir Republika, Jumat (26/6). "Terutama untuk membantu mahasiswa yang kekurangan atau terdampak parah oleh pandemi COVID-19."

Dandi menuturkan jika prinsip UKT pada dasarnya adalah prinsip keadilan, yang tidak mampu dapat dikurangi besaran UKT sementara yang mampu dapat membayar secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pihak universitas meminta agar mahasiswa mau memahami kebijakan tersebut. Sebab kebijakan terkait UKT ini dibuat bukan tanpa pertimbangan.


"Unpad menanggapi tuntutan tersebut dengan meminta mahasiswa mengerti dan mempelajari lebih jauh kebijakan tersebut," lanjut Dandi. "Karena kebijakan tersebut sudah dibuat dengan memikirkan kepentingan mahasiswa juga, agar penyesuaian UKT ini tepat sasaran."

Sebelumnya dalam tagar tersebut, banyak mahasiswa yang mengeluhkan perihal beratnya persyaratan yang perlu dipenuhi untuk pengajuan keringanan UKT. Beberapa di antaranya adalah surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan diatas materai, file scan kartu keluarga, slip gaji, rekening listrik.

Dandi menuturkan jika syarat UKT yang terdapat dalam SK Rektor merupakan standar yang berlaku untuk pendaftaran SNMPTN yang lalu. Syarat-syarat tersebut pada sejatinya tidak bermaksud memberatkan. Namun di masa pandemi ini, memang survei lapangan maupun wawancara fisik kurang memungkinkan.

"Namun syarat-syarat itu pun tidak mutlak, masih bisa dinegosiasikan," tutur Dandi. "Kalau memang ada syarat yang tidak sanggup dipenuhi, tinggal komunikasikan saja dengan Unpad. Akan disesuaikan dengan kondisi yang ada."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait