'Jeritan Hati' Para Siswa Soal Kriteria Usia di Polemik PPDB DKI
Getty Images
Nasional

Sejumlah siswa yang gagal lolos PPDB mengaku kecewa dengan adanya kriteria usia sebagai persyaratan. Pasalnya, hal ini dinilai menguntungkan siswa lebih tua dan membuat siswa lebih muda terpental dari sekolah pilihannya.

WowKeren - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 DKI Jakarta menuai persoalan baru terkait adanya kriteria usia yang membuat para calon siswa harus mengubur mimpinya masuk ke sekolah yang diinginkan. Pasalnya, kriteria tersebut dinilai tak adil karena menguntungkan siswa lebih tua dan membuat siswa lebih muda terpental dari sekolah pilihannya.

Seperti "curhatan" Raihan Aqil (15) yang mengaku kalah bersaing masuk SMAN dengan siswa yang berusia lebih tua darinya. Dia pun tidak mendaftar lewat jalur zonasi.

"Saya sama sekali nggak daftar. Soalnya saya udah lihat umurnya tinggi-tinggi," ujar Raihan dilansir Detikcom, Sabtu (27/6). "Jadi saya tahu diri nggak daftar."

Raihan pun menginginkan agar PPDB jalur zonasi tidak diseleksi berdasarkan umur. Dia meminta jalur tersebut diseleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah saja. "Nggak usah pake umur. Sudah pakai jarak aja nggak apa-apa gitu. Pasti mereka-mereka juga incernya sekolah-sekolah yang terdekat," katanya.

Lebih lanjut, Raihan menyampaikan keinginannya agar bisa masuk ke SMA negeri. Ia sangat berharap mendapat kursi di sekolah negeri yang dekat dari rumahnya.


"Cuman saya pengennya negeri gitu loh. Nggak pengen swasta sama sekali," ungkapnya. "Pengennya negeri dan deket rumah saya biar nggak terlambat sekolah."

Tak hanya itu, Raihan mengungkapkan alasannya ingin masuk ke sekolah negeri terdekat dari rumah agar dapat menghemat waktu. Selain itu, ia juga bisa menghemat ongkos perjalanan menuju sekolah.

"Kedua bisa meminimalisir waktu berangkat sekolah juga, meminimalisir uang transportasi. Kan saya nanti kalau ke SMA Negeri 8 bisa tinggal jalan," paparnya. "Kalau ke sampai ke Jakpus, Jaktim kan harus naik ojol, belum nanti angkotnya atau apanya, ada jalan lagi jauh."

Namun, karena adanya kriteria usia Raihan pun mengaku pasrah karena tak bisa mendaftar jalur zonasi. Meski begitu, ia berharap agar kebijakan zonasi bisa diubah. "Iya (pasrah), tapi masih nunggu zonasi untuk berubah sih. Masih nunggu banget," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana menyarankan agar calon peserta didik baru yang tidak diterima melalui jalur zonasi atau jarak dan afirmasi dapat mendaftarkan diri melalui jalur prestasi. "Mereka yang belum diterima karena usia maka dapat melakukan atau diberikan kesempatan lagi di jalur prestasi," kata Nahdiana saat konferensi pers daring di Gedung Dinas Pendidikan DKI, Jumat (26/6).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait