Ramai Jokowi 'Sentil' Kemenkes, DPR Justru Kritik Soal Evaluasi Gugus Tugas COVID-19
Instagram/jokowi/terawanagusputrant
Nasional

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani turut buka suara soal kritikan Presiden Jokowi kepada Kementerian Kesehatan. Menurutnya, presiden juga perlu mengevaluasi Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 secara menyeluruh.

WowKeren - Kemarahan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat bersama para menterinya Kamis (18/6) lalu menjadi topik panas saat ini. Pasalnya, ia tak bisa lagi menahan emosinya karena jajarannya yang dinilai tak tanggap dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Adapun yang disentil Jokowi saat itu adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terkait pembayaran tunjangan kinerja tenaga medis alias tenaga kesehatan (nakes) Corona. Selain itu, ada juga keluhan terkait operasional Kemenkes.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani justru menilai jika presiden juga mengevaluasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Jika merujuk pada penyerapan anggaran Kemenkes yang rendah, tentu Presiden harus mengevaluasi Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 secara menyeluruh bukan hanya Menkes mengingat serapan yang rendah ini terkait dengan penanganan COVID-19," kata Netty, Senin (29/6).


Terkait isu reshuffle, ia memandang hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Ia mengatakan reshuffle dilakukan presiden untuk mengevaluasi dan mengontrol para pembantunya. "Termasuk Menkes, sepanjang ada ukuran kinerja yang fair dan transparan," ujarnya.

Politikus PKS tersebut menambahkan, jika presiden menganggap masih ada kementerian atau lembaganya yang dianggap kinerjanya masih kurang maka Presiden harus mencari akar masalahnya untuk diselesaikan hingga tuntas. Menurutnya hal tersebut merupakan tanggung jawab presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi untuk memberikan arahan, mengontrol dan mengevaluasi secara ketat sejak awal. "Presiden harus tegas dan siap pasang badan untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Abdul Kadir turut buka suara usai mendapat kritikan keras dari Jokowi. Ia menyebutkan jika pencairan dana yang lambat dikarena usulan pembayaran tunjangan ini pun terlambat disampaikan oleh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Terkait dengan lambatnya usulan pun karena ada proses panjang, termasuk verifikasi, yang dilakukan di internal sebelum dikirim ke Kemenkes.

"Alurnya terlalu panjang sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah," jelas Kadir lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/6). "Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh Kementerian Keuangan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru