Dihantam Corona, RI Malah 'Naik Pangkat' Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas Oleh Bank Dunia
Nasional

Bank Dunia menilai ada peningkatan dari segi pendapatan kotor per kapita Indonesia pada tahun 2020. Karenanya Indonesia dianggap bisa menyandang predikat sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.

WowKeren - Perekonomian dunia memang dibuat babak belur selama pandemi virus Corona yang sudah terjadi sejak awal 2020 ini. Termasuk diantaranya perekonomian Indonesia yang beberapa waktu belakangan dibayangi jurang resesi.

Namun di tengah situasi tersebut, Bank Dunia justru menaikkan peringkat Indonesia dari segi pendapatan negara. Berdasarkan kajian terkini Bank Dunia, Indonesia resmi "naik pangkat" dari negara berpendapatan menengah atau "middle income country" ke negara berpendapatan menegah ke atas atau "upper middle income country".

Menurut Bank Dunia, Indonesia saat ini mencatatkan pendapatan kotor nasional (growth national income atau GNI) per kapita sebesar USD 4.050 atau sekitar Rp 57,7 juta. Padahal pada tahun sebelumnya, Indonesia hanya mencatatkan GNI per kapita sebesar USD 3.840 atau setara Rp 54,7 juta.

Atas dasar itulah Bank Dunia kemudian mengategorikan Indonesia dalam kelompok menengah ke atas, sesuai dengan parameter kategori GNI USD 4.406 sampai USD 12.535 per kapita. Berita soal kenaikan peringkat ini pun sudah sampai ke telinga pemeritnah Indonesia. Lantas bagaimana tanggapan mereka?


Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Kamis (2/7), mengaku mengapresiasi atas capaian tersebut. "Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Kemenkeu.

"Ini merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah," imbuh Kemenkeu. "Dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan."

Menurut Kemenkeu selama ini pemerintah sudah melakukan serangkaian kebijakan reformasi struktural dan manusia. Tujuannya untuk meningkatkan ekspor, mengurangi defisit transaksi berjalan dan memanfaatkan ekonomi digital guna mendorong pemberdayaan ekonomi yang luas dan merata.

Sebagaimana diketahui Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita ini dalam empat kategori. Yakni berpendapatan rendah (di bawah USD 1.035 dolar), berpendapatan menengah bawah (USD 1.036-4.045), berpendapatan menengah ke atas (USD 4.046-12.535), dan berpendapatan tinggi (di atas USD 12.535).

Kenaikan status perekonomian ini bukanlah yang kali pertama dialami Indonesia di era pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Beberapa waktu lalu Indonesia bahkan sempat diklasifikasikan sebagai negara maju.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru