Warga Keluar Masuk Jakarta Wajib Akses CLM Sebagai Ganti SIKM, Apakah Itu?
Getty Images
Nasional

Pemprov DKI Jakarta sudah menghapuskan kewajiban menunjukkan SIKM bagi warga yang hendak keluar masuk Ibu Kota. Namun kini warga diwajibkan mengisi CLM, apakah itu?

WowKeren - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi berkas wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga yang hendak berlalu-lalang keluar dan masuk DKI Jakarta. SIKM sendiri dahulu diwajibkan demi mengendalikan wabah virus Corona di Ibu Kota dan daerah-daerah penyangganya.

Namun rupanya sejak Selasa (14/7) kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menghapuskan kewajiban menunjukkan SIKM untuk bisa keluar-masuk DKI Jakarta. Lantas apakah ini berarti warga bisa bebas keluar dan masuk Ibu Kota?

"Betul dihapuskan," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti. Namun ternyata ada berkas penggantinya, yakni CLM alias Corona Likelihood Metric. Namun, apakah CLM itu?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau setiap warga yang hendak keluar-masuk DKI Jakarta untuk mengisi CLM. "Tapi warga diimbau mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric," kata Syafrin, Rabu (15/7).


Untuk pengisiannya, warga bisa mengakses di aplikasi JAKI atau situs resmi jaki.jakarta.go.id. Nanti pemohon tinggal mengisikan data pribadi lengkap di form yang tersedia.

"Itu pengisiannya tetap melalui website, aplikasi CLM ada (juga), tentu masuk ke JAKI," terang Syafrin, seperti dilansir Detik News, Kamis (16/7). "Dan aplikasi CLM mengisi data di sana."

Usai mengisi data pribadi, sistem akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemohon terkait gejala COVID-19. Pemohon diharapkan mengisi dengan jujur dan nanti sistem akan memberikan penilaian soal layak atau tidaknya pemohon melakukan perjalanan.

"Mesin akan memberi skoring terhadap jawaban yang bersangkutan yang mengindikasikan apakah yang bersangkutan aman dalam melakukan perjalanan," jelas Syafrin. "Jika aman, dia tentu akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan."

Sebelumnya perkara SIKM untuk izin keluar masuk DKI Jakarta sempat menuai kontroversi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar SIKM ditiadakan karena dianggap tak efektif, tetapi kala itu Pemprov DKI Jakarta masih memutuskan melanjutkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait