RUU BPIP Diklaim Tak Bakal Kontroversial Seperti RUU HIP, Seperti Apa Bedanya?
Nasional

Pemerintah mengajukan RUU BPIP untuk 'menggantikan' RUU HIP yang dianggap melegalkan kembali paham komunisme. DPR dan pemerintah menegaskan RUU BPIP tak kontroversial seperti RUU HIP.

WowKeren - Diketahui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sempat menuai kecaman keras. Pasalnya RUU yang diusulkan DPR RI itu diklaim akan menghidupkan kembali paham komunisme di Indonesia sehingga berujung pada usulan untuk menyetop pembahasan oleh pemerintah.

Namun kekinian pemerintah sudah mengajukan RUU baru untuk menggantikan beleid kontroversial tersebut. Adalah RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diklaim tak akan kontroversial seperti RUU HIP. Memang seperti apakah perbedaan antara kedua beleid tersebut?

Pertama, RUU BPIP disebut-sebut berpijak pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1996 yang merupakan peraturan antikomunisme. "Kalau kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila, maka TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu harus menjadi pijakannya, salah satu pijakan pentingnya. Itu ada di dalam RUU ini menjadi menimbang butir kedua," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (16/7).

Selain itu, RUU BPIP juga "mendepak" konsep Ekasila dan Trisila yang sempat diatur dalam Pasal 7 RUU HIP. Mahfud menyebut RUU BPIP mencantumkan Pancasila sesuai dengan yang diatur di Pembukaan UUD 1945.


"Perumusan Pancasila kita kembali apa yang dulu dibacakan oleh Bung Karno pada tanggal 18 Agustus tahun 1945," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (17/7). "Yaitu Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan dengan lima sila."

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menerima pengajuan RUU BPIP oleh pemerintah. Menurut Puan, RUU BPIP tak akan mencantumkan sejumlah pasal kontroversial dari RUU HIP. Kemudian pembahasannya pun akan melibatkan publik, sehingga ia meminta agar polemik RUU HIP tak lagi dilanjutkan.

"Segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri," kata putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini. "Dan kita kembali hidup rukun dan damai."

Seperti diketahui, RUU HIP banyak menerima tanggapan negatif dari masyarakat karena dianggap melegalkan kembali paham komunisme. Karena itulah Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, namun turut pula menyuarakan aspirasi agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait