Presiden Joko Widodo telah membubarkan Gugus Tugas COVID-19. Kini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut mengikuti jejak tersebut namun dengan cara yang sedikit berbeda.
- Ruth Meliana
- Rabu, 22 Juli 2020 - 08:10 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Gantinya, Jokowi membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Keputusan tersebut tentunya berdampak ke seluruh wilayah Indonesia, dimana Gugus Tugas COVID-19 hampir selalu ada di setiap daerah semasa pandemi virus corona.
Salah satunya adalah Kota Surabaya yang juga mengikuti jejak Jokowi membubarkan Gugus Tugas COVID-19. Sebagai gantinya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan membentuk tim penanganan virus corona dengan nama baru.
Risma kemudian memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera membentuk tim dengan nama lain. Ia juga berpesan agar tim yang dibentuk ini tetap sama dengan kerangka Gugus Tugas COVID-19 dan hanya mengganti nama saja.
”Pak Sekda tadi tak minta bentuk. Kita tetap bentuk. Nggak mungkin Dinas Kesehatan menangani sendiri,” kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/7). “Jadi kita tetap bentuk tim nggak tahu namanya apa. Pak Sekda sudah saya perintahkan membentuk tim tetap. Supaya koordinasinya tetap sama.”
Risma lantas memberikan contoh terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tim baru. Misalnya dalam memutuskan protokol di mal, nantinya akan dipasrahkan kepada tim inti dari Bakesbang Linmas, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.
”Jadi bukan dari perdagangan sendiri,” jelas Risma. “Jadi memutuskannya butuh pertimbangan dari sisi pengaturan pengunjung, dari sisi protokol kesehatannya. Jadi tidak sendiri.”
”Kalau dilihat dari sisi perdagangannya kan mungkin mengatur transaksi saja,” sambungnya. “Tapi kalau dengan tim caranya ngantri gimana, kalau penuh ngantrinya di luar.”
Dalam tim baru ini, Risma juga akan melibatkan pihak aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban penerapan protokol kesehatan selama pandemi virus corona.
”Kita tetap libatkan itu. Kita selama ini tetap libatkan itu. Sistem baru kita libatkan itu,” kata Risma. “Karena sebelumnya pun kita sudah begitu. Sebelumnya tetap kita juga lakukan seperti itu.”
Risma juga menjawab terkait rencana pembentukan Satgas Pemulihan Ekonomi. Menurutnya, selama ini Surabaya telah menjalankan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi, seperti memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Kalau ekonomi rasanya masing-masing sudah mulai jalan, jadi evaluasi, misalkan kemarin kayak PBB itu kan, oke denda dihapus. Kemudian misalkan bisa diangsur, itu sudah mulai jalan kita,” papar Risma. “Termasuk di IMB, itu kita juga sudah kita atur bagaimana pembayarannya, kalau misalkan tidak bisa satu kali, bisa diangsur berapa kali gitu. Itu sudah ada.”
(wk/lian)