Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan jika pihaknya menemukan perdagangan garam himalaya yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri namun dijual bebas di ritel
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 23 Juli 2020 - 11:48 WIB
WowKeren - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya. Adapun pemusnahan ini dilakukan di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan jika pihaknya menemukan perdagangan garam himalaya yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri yang dijual bebas di ritel modern dan toko daring sebagai garam konsumsi.
Padahal, untuk bisa dijual sebagai bahan konsumsi maka garam harus memenuhi ketentuan SNI. Sedangkan Kemendag sendiri selama ini belum pernah menerbitkan izin impor garam himalaya untuk konsumsi.
Ia menyebut akan memberikan sanksi pada pelaku usaha yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan. "Maka garam himalaya tersebut kami tarik dari peredaran dan dimusnahkan," kata Agus, Rabu (22/7).
Garam Himalaya bukan satu-satunya yang dimusnahkan. Ada juga minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
"Terhadap pelanggaran tersebut, kami telah memberikan sanksi administratif," ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono. "Dari mulai teguran tertulis, penarikan dan atau pemusnahan barang sampai dengan rekomendasi pencabutan ijin usaha minuman beralkohol."
Veri berharap agar kejadian ini dipakai sebagai pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya. Pihak Kemendag, dikatakannya tidak akan memberi kompromi bagi para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran bahkan ia tak segan untuk memberikan sanksi pidana.
"Kami akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Veri. "Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai ketentuan."
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (16/7). Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi karena benih sawi putih tersebut mengandung bakteri.
Adapun jenis bakteri itu belum pernah ditemukan di Indonesia sehingga harus dimusnahkan. Karena jika tidak, dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi tanaman pertanian di Indonesia, khususnya hortikultura.
(wk/zodi)