Pakar Ingatkan Soal Bahayanya Keamanan Semu di Zona Hijau Corona RI
Nasional

Menurut Pakar Keamanan Kesehatan Global dan Pandemi Universitas Griffith, Dicky Budiman, wilayah yang telah minim kasus virus corona (COVID-19) belum tentu aman.

WowKeren - Pemerintah diperingatkan soal berbahayanya keamanan semu di zona hijau virus corona (COVID-19). Peringatan ini disampaikan oleh Pakar Keamanan Kesehatan Global dan Pandemi Universitas Griffith, Dicky Budiman.

Menurut Budi, wilayah yang telah minim kasus COVID-19 belum tentu aman. Pasalnya, bisa jadi ada kasus-kasus COVID-19 yang belum terdeteksi karena jumlah tes yang tak optimal.

"Saya memberi saran yang sangat aktif pada daerah-daerah minim testing yang merasa aman karena kasusnya kecil," terang Dicky dalam webinar pada Sabtu (25/7). "Padahal testing-nya kecil, terutama tes antigen PCR. Ini yang aman semu, berbahaya."

Bukan hanya jumlah tes yang minim, kemampuan Indonesia dalam melakukan pelacakan alias tracing terhadap pasien COVID-19 juga disorot Dicky. Menurutnya, kemampuan tracing di Indonesia masih belum merata.


"Mohon maaf ini evaluasi pada level daerah yang memaknai tracing, belum semua tenaga kesehatan paham," jelas Dicky. "Apalagi sekarang banyak yang isolasi di rumah. Fungsi ini terus terang kita belum berjalan di Indonesia."

Lebih lanjut, Dicky juga berharap agar Indonesia segera merumuskan panduan untuk menangani pandemi. Dengan demikian, panduan tersebut bisa menjadi rujukan standar bagi semua pihak di Indonesia dalam menghadapi sebuah pandemi.

"Jepang itu dengan sistem berjalan di tingkat desa atau kecamatan, puskesmas rutin menjalin komunikasi dengan masyarakat. Nah, ini yg dipakai," tutur Dicky. "Jadi jangan sampai ada pandemi kita belum punya sistem yang bisa dipakai waktu singkat."

Sebagai informasi, Satgas Penanganan COVID-19 membagi daerah-daerah di Indonesia menjadi empat zona. Zona hijau adalah daerah tanpa kasus corona, zona kuning adalah daerah dengan risiko rendah, zona oranye adalah daerah dengan risiko sedang, dan zona merah adalah daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 tinggi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per 19 Juli 2020, ada 100 zona hijau dan 35 zona merah yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun penentuan zona dalam suatu daerah didasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait